Items filtered by date: Monday, 27 July 2026

detakbanten.com TANGSEL-DPRD Kota Tangsel bersama Pemkot setempat resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut dilakukan melalui Paripurna dan menjadi pijakan penyusunan Rancangan APBD 2027 dengan total anggaran mencapai Rp4,96 triliun.

Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel M. Yusuf menyampaikan, penyusunan KUA-PPAS 2027 didasarkan pada sejumlah asumsi makro yang menjadi target pembangunan daerah pada tahun mendatang.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi Tangsel ditargetkan berada pada kisaran 5,30 hingga 6,30 persen. Selain itu, Pemkot juga menargetkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 85,20 hingga 85,42 poin, tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 4,00–4,13 persen, tingkat kemiskinan berada di angka 2,00–2,39 persen, serta penurunan intensitas emisi gas rumah kaca sebesar 19,54 persen.

“Asumsi makro yang dijadikan dasar dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 telah disepakati sebagai acuan pembangunan daerah,” kata M Yusuf saat menyampaikan laporan Badan Anggaran DPRD, Senin (27/7/2027).

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pembahasan final Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), nilai KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 mengalami penambahan sebesar Rp160,29 miliar.

“Sebelumnya rancangan anggaran sebesar Rp4.799.895.454.714 bertambah menjadi Rp4.960.189.127.214,” ujarnya.

Politikus PKS tersebut merinci, proyeksi pendapatan daerah juga mengalami kenaikan dari semula Rp4,416 triliun menjadi Rp4,576 triliun atau bertambah sebesar Rp160,29 miliar. Sementara belanja daerah meningkat menjadi Rp4,960 triliun, sedangkan pembiayaan daerah tetap sebesar Rp383,26 miliar.

Ia menambahkan, dalam pembahasan bersama TAPD, Badan Anggaran juga telah menyelaraskan kebutuhan belanja perangkat daerah berdasarkan hasil konsultasi dengan komisi-komisi DPRD dan kemampuan keuangan daerah.

“Selanjutnya disepakati kebutuhan anggaran untuk 21 perangkat daerah sebagai dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027,” ucapnya.

Di akhir penyampaiannya, M Yusuf merekomendasikan agar dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat disetujui bersama sebagai pedoman penyusunan RAPBD 2027.

“Badan Anggaran merekomendasikan agar kiranya Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 ini dapat disetujui bersama dalam rapat paripurna,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengapresiasi seluruh pimpinan dan anggota DPRD serta TAPD yang telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS sesuai jadwal yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

“Saya ingin menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah mencurahkan energi dan pikiran dalam menyusun dan membahas rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027,” kata Benyamin.

Benyamin menjelaskan, tema pembangunan Tangsel pada 2027 adalah “Penguatan Fondasi dalam Kerangka Pembangunan Menuju Tangsel Unggul, Inklusif, Inovatif, Kolaboratif Menuju Kota Lestari.” Tema tersebut dijabarkan ke dalam empat prioritas utama, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi daerah berbasis inovasi dan teknologi, reformasi birokrasi, serta pembangunan kota yang berketahanan dan berkelanjutan.

Menurut Benyamin, kebijakan belanja daerah pada APBD 2027 diarahkan untuk mendukung pelayanan dasar masyarakat, memperkuat perencanaan berbasis kinerja, memenuhi mandatory spending, hingga mendukung program prioritas kepala daerah.

“Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2027 yang telah kita sepakati bersama pada hari ini ditargetkan dapat menangani permasalahan dan isu strategis penyelenggaraan daerah pada tahun 2027,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap berbagai isu strategis yang masih dihadapi Tangsel, di antaranya percepatan penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, penanganan kemacetan, pengendalian banjir, pengelolaan persampahan, hingga upaya menurunkan tingkat pengangguran.

“Belanja untuk penanganan isu strategis tematik diarahkan pada percepatan penurunan dan pencegahan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, penanganan kemacetan, penanggulangan banjir, pengelolaan persampahan, dan penurunan tingkat pengangguran,” tutur Benyamin.

Ia berharap kesepakatan KUA-PPAS 2027 dapat menjadi pedoman seluruh perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) secara terukur sehingga pelaksanaan program pembangunan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kita semua berharap kebijakan pembangunan Tahun 2027 ini menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun RKA sesuai kewenangannya, sehingga kebutuhan masyarakat dapat dilayani secara optimal dan membawa kemajuan serta kesejahteraan bagi masyarakat Tangsel,” pungkasnya.

 

Published inTangsel

detakbanten.com SERDANG BEDAGAI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serdang Bedagai (Sergai) terus menggencarkan upaya edukasi kepada kalangan pelajar guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan raya.

Kali ini, kegiatan penyuluhan dan sosialisasi tertib berlalu lintas digelar di SMA Swasta Kartini yang berada di Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas sejak usia dini sebagai langkah nyata menekan angka kecelakaan, khususnya yang melibatkan pelajar.

Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Gokma W. Silitonga, mengatakan bahwa budaya tertib berlalu lintas harus dimulai dari diri sendiri dengan selalu mengedepankan etika dan keselamatan saat berkendara.

"Kami mengajak seluruh pelajar untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dimulai dari kesadaran setiap individu," ujar AKP Gokma W. Silitonga.

Dalam sosialisasi tersebut, para pelajar diberikan sejumlah materi penting, di antaranya kewajiban menggunakan helm berstandar SNI saat mengendarai sepeda motor, larangan melawan arus lalu lintas, serta pentingnya mematuhi seluruh rambu-rambu lalu lintas yang berlaku.

Selain itu, Satlantas Polres Sergai juga mengingatkan para siswa agar tidak menggunakan knalpot brong pada sepeda motor.

"Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dinilai tidak hanya menimbulkan kebisingan, tetapi juga dapat memicu aksi balap liar maupun kebut-kebutan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan," ungkap AKP Gokma.

Menurutnya, kendaraan yang menggunakan knalpot brong akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan.

Para pelajar juga diimbau untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sesuai aturan sebelum menggunakan kendaraan di jalan raya.

Dalam kesempatan tersebut, personel Satlantas turut memperkenalkan layanan Call Center 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat apabila membutuhkan bantuan kepolisian, baik terkait tindak pidana, kecelakaan lalu lintas, maupun informasi kemacetan yang dapat terjadi akibat berbagai kondisi di lapangan.

Wakil Kepala Sekolah beserta para guru SMA Swasta Kartini Sei Rampah menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kehadiran personel Satlantas Polres Sergai yang telah memberikan edukasi kepada para pelajar.

Menurut pihak sekolah, penyuluhan tersebut sangat bermanfaat karena mampu menambah wawasan dan pemahaman siswa mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas sehingga diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan di kalangan pelajar.

"Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin erat antara Satlantas Polres Sergai dengan SMA Swasta Kartini Sei Rampah dalam membangun budaya tertib berlalu lintas serta menciptakan generasi muda yang sadar hukum dan mengutamakan keselamatan di jalan raya," bilangnya. (ap).

Teks foto: Satlantas Polres Serdang Bedagai kunjungi SMA Kartini himbau pelajar taat berlalulintas.

Published inSumatera

detakbanten.com KOTA BANJAR-Denyut aktivitas masyarakat pada Senin pagi (27/7/2026) di wilayah Kecamatan Pataruman berjalan tertib berkat kehadiran personel Polsek Pataruman Polres Banjar yang melaksanakan kegiatan Strong Point Pagi. Sejak pukul 06.00 WIB, anggota disebar ke sejumlah sekolah dan persimpangan utama untuk mengawal kelancaran arus kendaraan sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat yang memulai aktivitas.

Fokus pengamanan dilakukan di kawasan SDN 7, 8, dan 9 Hegarsari, SDN 1, 2, dan 4 Pataruman, SDN 1 Mulyasari, MTs Assalam, SMK Muhammadiyah, SMKN 4 Banjar, Simpang Empat Sentiong, hingga Simpang Tiga Batulawang. Kehadiran personel di lokasi tersebut membantu mengurai kepadatan lalu lintas, mengamankan penyeberangan pelajar, serta memastikan mobilitas masyarakat berlangsung lancar dan aman.

Dalam pelaksanaannya, petugas juga memberikan tindakan dan teguran secara profesional kepada pengendara yang masih melanggar ketentuan berlalu lintas. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan disiplin pengguna jalan sekaligus menekan potensi pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Pataruman.

Kapolsek Pataruman AKP Hadi Winarso, S.Sos., M.H. mengatakan bahwa kehadiran anggota di lapangan setiap pagi merupakan bentuk pelayanan nyata yang langsung dirasakan masyarakat.

"Strong Point bukan sekadar pengaturan lalu lintas, tetapi bentuk komitmen kami untuk memastikan masyarakat dapat berangkat bekerja, bersekolah, dan beraktivitas dengan aman, nyaman, serta tepat waktu. Kehadiran anggota di lapangan menjadi wujud pelayanan Polri yang selalu siap melayani masyarakat," ujar AKP Hadi Winarso.

Melalui kegiatan Strong Point yang dilaksanakan secara konsisten, Polsek Pataruman terus memperkuat pelayanan publik di ruang terbuka. Sinergi antara kesiapsiagaan personel dan tingginya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas menjadi fondasi penting untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Banjar. **

Published inSumatera

detakbanten.com KOTA TANGERANG -DPRD Kota Tangerang mengimbau agar pelaksanaan penataan kabel utilitas di Jalan Raden Patah, Kecamatan Ciledug, yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten bersama Dinas PUPR Kota Tangerang, dilaksanakan dengan mengedepankan aspek keselamatan pengguna jalan serta tetap memperhatikan aktivitas pelaku usaha di sekitar lokasi pekerjaan.

‎Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Dadan Syahrudin, mengatakan penataan kabel udara merupakan langkah positif untuk menciptakan kawasan perkotaan yang lebih rapi dan tertata. Namun, pelaksanaannya harus mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat.

‎"Penataan kabel ini tentu kami dukung karena bertujuan menciptakan wajah kota yang lebih tertata. Namun, pelaksanaannya harus benar-benar memperhatikan keselamatan pengguna jalan, baik pengendara maupun pejalan kaki, sehingga tidak menimbulkan potensi kecelakaan selama proses pekerjaan berlangsung," ujarnya saat dihubungi, Jumat (17/7/26).

‎Selain itu, Dadan mengingatkan agar pelaksanaan pekerjaan juga memperhatikan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya para pelaku usaha yang berada di sepanjang ruas jalan yang menjadi lokasi penataan.

‎"Jangan sampai proses penataan ini justru berdampak pada menurunnya aktivitas usaha masyarakat. Karena itu, pelaksanaannya perlu dilakukan secara cermat agar akses menuju tempat usaha tetap terjaga dan aktivitas masyarakat dapat berjalan sebagaimana mestinya," katanya.

‎Ia berharap pelaksanaan penataan utilitas dilakukan secara baik sehingga manfaat penataan kota dapat dirasakan masyarakat tanpa menimbulkan dampak yang berarti terhadap mobilitas maupun kegiatan ekonomi warga.

‎Komisi IV DPRD Kota Tangerang berharap penataan utilitas ini dapat menjadi bagian dari upaya mewujudkan Kota Tangerang yang lebih aman, nyaman, tertata, dan estetik, dengan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat serta keberlangsungan aktivitas ekonomi di kawasan terdampak. (Cep)

Published inKota Tangerang
Go to top