Polisi Dalami Surat Permohonan Bantuan ke Ormas

Polisi Dalami Surat Permohonan Bantuan ke Ormas

Detakbanten.com, TANGERANG - Selain mengamankan 7 orang dalam kasus bentrokan di Pasar Kutabumi, pihak Kepolisian juga sedang mendalami adanya surat edaran dari pihak Perumda Pasar NKR yang meminta bantuan kepada Ormas atau Aliansi Masyarakat peduli pasar rakyat.

Diketahui surat tersebut ditandatangani oleh salah satu pegawai Perumda Pasar NKR dengan nomor SII.2/Ps.Kubum/ IX/2023, perihal permohonan bantuan.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, pihak Kepolisian
sedang mendalami keterkaitan adanya surat deklarasi oleh sekelompok orang.

"Kami akan melakukan pendalaman lebih jauh terkait keterkaitan surat ini dengan peristiwa bentrokan," terang Kombes Pol Sigit.

Kata dia, Polisi juga masih terus melakukan pendalaman untuk menguak keterkaitan para pelaku dengan motif yang melatarbelakangi peristiwa bentrokan. Juga mendalami adanya surat yang diduga dari pengurus pasar yang berisi permohonan kepada kelompok yang telah melakukan deklarasi.

"Kami sedang dalami indikasi oknum tersebut," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Diketahui petugas kepolisian mengamankan 7 orang untuk dilakukan pemeriksaan. Dari 7 orang yang diamankan, 3 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan 4 lainnya masih dilakukan pendalaman. Ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka masing - masing berinisial H, C, dan N.

"Peran H melakukan pemukulan dan penganiayaan, C perekrut, pembagi uang, dan pelaku pemukulan serta penganiayaan, serta N melakukan pemukulan dan penganiayaan," kata Sigit, Selasa (26/9/2023). (Day/Han).

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries