Sabar! PC-Ferdy Sambo Divonis 13 Februari Mendatang

Terdakwa Putri Candrawathi ketika memasuki ruang sidang utama di PN Jakarta Selatan. Terdakwa Putri Candrawathi ketika memasuki ruang sidang utama di PN Jakarta Selatan.

Detakbanten.com, JAKARTA - Pada 13 Februari 2023 mendatang, terdakwa Putri Candrawathi (PC), akan menjalani sidang putusan atau vonis.

Tidak sendiri, PC akan menjalani sidangnya bersama sidang vonis sang suami, Ferdy Sambo.

"Telah didengarkan duplik dari penasihat hukum terdakwa. Tibalah majelis mengambil putusan yang akan kami bacakan hari Senin, 13 Februari 2023 mendatang," ucap Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023), dikutip Detakbanten.com, melalui streaming.

Diketahui, pada Kamis (2/2/2023) siang, PC menjalani sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan agenda duplik dari kubu PC.

Selain PC, Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma'ruf, dan Ferdy Sambo, telah menjalani sidang beragenda duplik. Mereka ikut menunggu sidang vonis.

 

 

Go to top