Soal Keragaman Etnis dan Masa Depan Kota Tangsel

Soal Keragaman Etnis dan Masa Depan Kota Tangsel

detakbanten.com - Tangsel merupakan kota yang memiliki keragaman etnik cukup kental. Hampir semua etnis yang ada di tanah air terwakili menjadi warga Kota Tangsel. Komposisi warga Tangsel yang berbasis etnik bisa dilihat dalam buku "Tangsel Dalam Angka" dimana suku Betawi mendominasi. Diikuti oleh Suku Sunda, Cina, Jawa, Sumatra dan etnis dari daerah lain.

Keterogenitas etinik warga Kota Tangsel memungkinkan terjadi karena posisi Tangsel yang cukup straegis. Secara geografis dekat dengan ibu kota DKI Jakarta, dan bersebelahan langsung dengan Kab Bogor, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.

Ditambah lagi dengan jarak tempuh ke Bandara Internasiional Seokarno- Hatta yang relatif dekat serta melintasnya jalur tol Jakarta -Merak di sebelah Utara, yang menghubungkan warga dari Pulau Sumatera dan wilayah Banten dengan kota -kota lain di Jabotabek, sehingga memudahkan akses warga dari berbagai wilayah Indonesia masuk ke wilayah Tangsel.

Posisi ini bukan saja secara ekonomi menguntungkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi kota, tetapi juga secara kultural Tangsel menjadi tempat bermukimnya aneka suku bangsa dan etnis. Kondisi ini jika tak dirawat bisa menjadi potensi dishormoni (konflik sosial) karena ragam perbedaan latarbelakang budaya dan norma yang dianut oleh masing- masing kelompok etnis.

Meskipun belum pernah terjadi konflik horizontal secara masif antar sesama beda etnis, tetapi riak- riak gesekan kecil antara kelompok etnis kerapkali terdengar. Sering terjadinya konflik ormas dan kelompok para pendekar di Tangsel adalah contoh kecil dari sekian banyak riak- riak potensi gesekan etnis di kota termuda di provinsi Banten ini.

Riak- riak tersebut umumnya disebabkan oleh beberapa faktor klasik. Misalnya, rebutan lahan usaha, ketersinggungan sosial, sentimen agama, sentimen suku, pelanggaran norma sosial, pengaruh politik, dan lain -lain.

Secara garis besar semua potensi konflik etnis di atas sering pecah jika disederhanakan lantaran oleh tiga faktor. Yakni faktor pelanggaran norma, faktor pengaruh politik, dan faktor sejarah.

1. Pelanggaran Norma.
Sebuah masyarakat kota atau daerah terbentuk karena ada kesepakatan dan saling kesefahaman antar warga yang berbeda suku, bangsa dan budaya. Kesepakatan tersebut dibangun untuk menjalin hidup bersama dalam ikatan norma -norma sosial baru. Ikatan norma baru itu kemudian diikuti oleh semua warga yang berbeda latarbelakang budaya untuk bersama-sama melakukan berbagai aktivitas membangun masa depan peradaban kota atau daerah. Meski demikian, adanya kesepakatan norma baru bukan berarti potensi konflik sudah bisa hilang, karena bagaimanapun bagi kelompok etnis tertentu, seringkali ikatan nilai kelompok jauh lebih kuat ketimbang ikatan sosial yang baru dibentuk. Selain itu, masing_masing kelompok etnis kadang lebih loyal kepada norma lama yg dianut oleh kelompok etnis ketimbang loyal kepada norma baru.

Nah, hal_ hal seperti di atas itulah yang seringkali menjadi momentum terbukanya konflik etnis manakala ada salah satu kelompok etnis yang melangar norma sosial baru.

2. Faktor Politik
Seringkali konflik sosial terjadi di musim politik ketika para figur kontestan pemilihan jabatan politik berebut pengaruh di dalam lingkungan kelompok etnis dengan harapan untuk mendapat dukungan perolehan suara. Perebutan pengaruh kekuasaan kerapkali dilakukan dengan berbagai cara. Selain jual beli suara (money politic) juga jual beli isu yang kadang menyerempet sensitivitas unsur sara. Jika sudah demikian, maka potensi konflik antar golongan etnis-sara seringkali sulit terelakan.

Kebijakan pemerintah kota atau daerah yang terrlalu menonjolkan keberpihakan kepada kelompok etnis tertentu kerapkali juga dapat memicu konflik horizontal antar kelompik etnis.

3. Faktor Sejarah
Luka sejarah kadang sulit terobati jika pemerintah tidak segera menutupnya dengan kebijakan- kebijakan baru yang merangkul semua pihak. Sedikit saja pemerintah lengah, misalnya, karena terlalu lama membiarkan kelompok etnis pakem dari berbagai kegiatan baru yang positif, produktif dan prospektf, maka luka lama potensi konflik antar etnis bisa menganga lagi.

SOLUSI
Bagaimana mengantisipasi kemungkinan terbukanya potensi konflik etnis? Tak ada cara lain kecuali pemerintah Kota Tangsel harus membuat langkah- langlkah sebagai berikut:
1. Membuka banyak dialog tentang masa depan pembangunan kota yang hendak dicapai dengan seluruh komunitas dan kekompok etnis. Sampaikan secara transparan bahwa masa depan kota adalah milik semua warga tanpa membeda- bedakan etnis.
2. Membuka ruang atau panggung peradaban seluas luasnya bagi semua kelompok etnis yang ada agar mereka bisa berekpresi dan mengartikulasikan karya karya seni budaya berbasis etnis masing-masing.
3. Membangun monument keragaman etnis dalam bentuk miniatur rumah-rumah adat dan simbol etnis lainnya dalam satu area. Bangunan ini kedepannya bisa menjadi bagian dari icon Tangsel yang juga bisa jadi pusat kebanggaan semua warga yang berbeda-beda latar belakang budaya dan suku.

Tangsel,17 November 2021.
Penulis: Uten Sutendy
Budayawan

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries