Pemko Tanjungbalai Berhentikan 3 ASN Karena Indisipliner, Ini Nama dan Alasannya

detakbanten.com, Tanjungbalai - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai, melalui Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungbalai memberhentikan 3 (tiga) Aparatur Sipil Negara (ASN) secara hormat karena indisipliner (Pelanggaran disiplin)

Hal ini disampaikan Plt Kepala BKPSDM Ahmad Suangkupon yang mengatakan bahwa Pemerintah Kota Tanjungbalai telah mengeluarkan tiga surat keputusan tentang pemberhentian tiga ASN dengan hormat atau tidak atas permintaan sendiri di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai, diruang kerjanya, Kamis (26/3/2026).

Ia menjelaskan terhadap ketiga PNS tersebut melakukan pelanggaran disiplin dikarenakan tidak masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif lebih dari 28 hari dalam satu tahun sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS.

Selanjutnya, Suangkupon juga menghimbau agar seluruh ASN, PPPK, PPPK Paruh Waktu, agar mematuhi aturan norma standar prosedur dan kinerja aturan yang berlaku, seluruh ASN juga tetap meningkatkan kinerja di organisasi perangkat daerah masing-masing, kepada atasan langsung tidak melaksanakan proses disiplin sesuai dengan kewenangan nya yang diberikan kepada anggotanya maka OPD tersebut maupun atasan langsung bisa dikenakan sanksi lebih tinggi dari PNS yang dijatuhi hukuman disiplin. Pemko Tanjungbalai melalui BKPSDM akan terus monitoring dan memantau disiplin dan kinerja dari aparatur sipil negara baik PNS, PPPK, PPPK Paruh waktu.

Pemberhentian bersangkutan sesuai dengan surat keputusan Walikota Tanjungbai Nomor SK : 800.1.6.3/166/K/2026 tanggal 23 Februari, Nomor SK:800.1.6.3/96/K/2026 tanggal 5 Februari, dan Nomor SK:800.1.6.3/94/K/2026 tanggal 5 Februari 2026, jelas Plt BKPSDM

"Ketiganya yaitu BS, SDS dan F, mereka berdinas di SMP Negeri, RSUD dr. Tengku Mansyur, dan Kantor Kecamatan Tanjungbalai Selatan," paparnya

Ahmad Suangkupon juga menegaskan kepada seluruh ASN agar mentaati aturan dan ketentuan yang berlaku dan meningkatkan kinerja agar terwujudnya program TANJUNGBALAI EMAS sebagaimana amanah dan harapan Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina.

BKPSDM Kab Tangerang Dinilai Gagal Perjuangkan Tenaga Honorer

BKPSDM Kab Tangerang Dinilai Gagal Perjuangkan Tenaga Honorer

detakbanten.com TANGERANG -- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) Kabupaten Tangerang Dinilai Gagal Dalam memperjuangkan tenaga honorer K2 yang berstatus R2 dan Tenaga Honorer Non ASN yang terdata didata Base BKN yang berstatus R3.

Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Nasional Pengelolaan Kinerja Terbaik dari BKN

Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Nasional Pengelolaan Kinerja Terbaik dari BKN

detakbanten.com SURAKARTA - Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali mengukir prestasi dengan meraih penghargaan nasional bergengsi di bidang pengelolaan kinerja.

Bukti Surat tanda terima Laporan

Diduga Langgar Aturan, LSM Kompak Laporkan BKPSDM

Detakbanten.com, TANGERANG -- Lembaga Swadaya Masyarakat melaporkan BKPSDM Kabupaten Tangerang pada Senin (9/10/2023), LSM melaporkan BKPSDM kepada KASN dan melaporkan kepada PJ Bupati Tangerang, karena didalam mutasi yang diselenggarakan pada (18/9/2023) diduga melanggar PP 11 Tahun 2007.

Kantor BKPSDM Kabupaten Tangerang

Pengangkatan Camat Mauk Jadi Polemik

Detakbanten.com, TANGERANG -- Pengangkatan Camat Mauk Kholid Mawardi menjadi polemik, selain Yunior dan usianya masih terbilang muda, ternyata dari sisi kepangkatan, Golongan dan kepangkatan Kholid Mawardi masih IIId, padahal masih banyak Sekcam yang daptar urut pangkatnya diatas IIId.

Soal Mutasi Sekban BKPSDM, LSM Segera Surati KASN

Soal Mutasi Sekban BKPSDM, LSM Segera Surati KASN

Detakbanten.com, TANGERANG --- Kontroversi mutasi Sekban BKPSDM ke Sekban Bapenda Kabupaten Tangerang terus bergulir, Sejumlah LSM di Kabupaten Tangerang akan segera melayangkan surat pengaduan kepada komisi aparatur sipil negara (KASN).

Guna Meningkatan Kompetensi dan Kapasitas Pejabat Tinggi Pratama, BKPSDM Kota Tangerang Gelar Pelatihan Manajerial

Guna Meningkatan Kompetensi dan Kapasitas Pejabat Tinggi Pratama, BKPSDM Kota Tangerang Gelar Pelatihan Manajerial

detakbanten.com, KOTA TANGERANG -- Dalam rangka peningkatan kompetensi dan kapasitas pegawai, Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), menyelenggarakan Pelatihan Manajerial bagi para pejabat tinggi pratama di lingkup Pemkot yang diselenggarakan di Rumah Perubahan Jakarta Escape, Kota Bekasi, dan berkesempatan dilatih langsung oleh sang founder sekaligus tuan Rumah Perubahan, Rhenald Kasali.

pelayanan buruk aktivis akan laporkan Dinsos

Dinsos Dinilai Pelayanan Buruk, Aktivis Lapor ke BKPSDM

Detakbanten.com, TANGERANG - Dampak dari kekecewaan atas pelayanan publik di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang Banten yang dinilai buruk, aktivis senior asal Jayanti pun curhat kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang Banten pada Rabu (12/4/2023) kemarin.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang Hendar Herawan

Rampungkan Pendataan Non ASN, BKPSDM Sebut 8836 Pegawai Sudah Tercatat di BKN

Detakbanten.com, TANGERANG -- Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang Provinsi Banten telah merampungkan pendataan Non naparatur sipil negara (ASN) yang bekerja pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dari hasil pendataan tersebut, sebanyak 8836 pegawai Non ASN telah tercatat dan datanya telah diserahkan ke badan kepegawaian negara (BKN).

Pemkot Tangsel Tentukan Pansel Open Bidding Pekan Depan

Pemkot Tangsel Tentukan Pansel Open Bidding Pekan Depan

detakbanten.com, TANGSEL - Pemerintah Kota Tangerang Selatan saat ini memasuki tahap selanjutnya terkait pelaksanaan lelang jabatan (Open bidding).

Page 1 of 4
Go to top