Detak Banten - Detak Berita Terkini Seketika Menjangkau Dunia

Antisipasi Omicron, Dinas Perkim Siagakan 4 Unit Mobil Jenazah

Detakbanten.com, KAB. TANGERANG -- Dinas Perumahan, Pemukiman dan pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang, mensiagakan mobil khusus jenazah Covid-19. Kamis, (10/2/2022), sebagai antisipasi meledaknya angka kematian akibat varian baru Omicron.

 Ilustrasi pen gun, senjata api yang miril ballpoint. (net)

Anak Anggota Ditpolairud Tertembak Senpi Jenis Pen Gun

Detakbanten.com CILEGON - - Seorang remaja berinisial T (16) anak dari salah satu anggota kepolisian Ditpolairud Polda Banten dikabarkan tertembak oleh senjata api (senpi) di bagian perutnya.

Para Dubes Hadiri Forum Investasi HPN 2022 Kendari dengan Antusias

Detakbanten.com, KENDARI -- Sejumlah kepala daerah kabupaten/kota se-Sultra memaparkan potensi yang dimiliki daerahnya dihadapan para duta besar negara sahabat dalam acara Forum Investasi yang merupakan rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2022 di Swiss Belhotel, Kendari, Selasa (8/2/2022).

Plt Wali Kota Tanjungbalai Kembali Meninjau Vaksinasi Lansia dan Anak Usia 6-11 Tahun

Plt Wali Kota Tanjungbalai Kembali Meninjau Vaksinasi Lansia dan Anak Usia 6-11 Tahun

Detakbanten.com, TANJUNGBALAI - Plt Wali Kota Tanjungbalai H Waris Thalib bersama Kapolres AKBP Triyadi meninjauan vaksinasi lansia dan anak usia 6 smp 11 tahun yang dilaksanakan di Mapolres Tanjungbalai, Selasa (8/2/2022).

Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-52 Tingkat Kabupaten Tangerang

Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-52 Tingkat Kabupaten Tangerang

Detakbanten.com, KAB. TANGERANG -- Musabaqah Tilawatil Quran atau sering disingkat menjadi MTQ merupakan ajang menampilkan kemampuan dan ketrampilan dalam hal membaca, menghafal, menulis dan men-syarah Al-Qur’an. Dilansir dari mtqmn14.ui.ac.id, MTQ telah diselenggarakan di Indonesia sejak tahun 1940-an. Hal tersebut ditandai dengan didirikannya Jam'iyyatul Qurro wal Huffadz oleh Nahdlatul Ulama.

7 Pelaku Pencabulan terhadap Anak Dibawah Umur  Dibekuk Polisi

7 Pelaku Pencabulan terhadap Anak Dibawah Umur Dibekuk Polisi

Detakbanten.com, KAB. TANGERANG -- Kepolisian Resort Tangerang berhasil membekuk 7 pelaku pencabulan terhadap korban dibawah umur, ke 7 pelaku tersebut berinisial E K (Umur 31 Tahun), A A (Umur 24 Tahun), A (Umur 44 Tahun), B R P (Umur 19 Tahun), : I F M (Umur 20 Tahun),S (Umur 48 Tahun),A S (Umur 19 Tahun).

Go to top