Detak Banten - Detak Berita Terkini Seketika Menjangkau Dunia
Pandemi Wabah Virus Corona, Dewan Pers Ajak Insan Pers Bersatu
detakbanten.com JAKARAT - Beberapa hari yang lalu, tepatnya Rabu, 11 Maret 2020, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa wabah virus corona Covid-19 secara resmi telah mencapai tingkat pandemi.
Tagged under:
Dua Kali Melanggar Kode Etik ASN, Muhamad Harus Mundur Dari ASN
detakbanten.com TANGSEL - Dua kali Muhamad dipanggil oleh Bawaslu Kota Tangerang Selatan disebabkan pelanggaran kode etik ASN dengan posisinya masih terikat dengan status PNS sebagai Sekda Kota Tangsel. Bawaslu beranggapan Muhamad sebagah Bakal Calon Walikota telah melanggar UU nomor 42 tahun 2004 pasal 6 tentang mengutamakan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi.
Tagged under:
Jelang Pilkada, Kader Moncong Putih Tangsel Terpecah
detakbanten.com TANGSEL - Salah seorang kader PDIP Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Tb Bayu Murdani, membeberkan bahwa saat ini terjadi perpecahan antar anggota atau kader partai, khususnya diranah akar rumput.
Muhamad Klaim Dapat Rekom, Timbulkan Gejolak di PAC dan Ranting PDIP Tangsel
detakbanten.com TANGSEL - Para kader mulai dari tingkat pengurus anak cabang (PAC), pengurus ranting bahkan hingga anak ranting PDI Perjuangan Kota Tangerang Selatan bereaksi keras atas kabar klaim Sekda Tangsel H Muhamad yang gembar-gembor sudah fiks direkomendasikan Sekjen DPP Hasto Kristiyanto untuk maju dalam kontestasi Pilkada 2020 berdampingan dengan Azmi Abubakar, kader dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Tagged under:
Sudah 2 Kali Sekda Muhammad Dipanggil Bawaslu, Lantaran Melanggar Kode Etik ASN
detakbanten.com TANGSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memanggil Sekretaris Daerah terkait pelanggaran kode etik ASN yakni UU nomor 42 tahun 2004 pasal 6 tentang mengutamakan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi.
Tagged under:
Antisipasi Corona, Disdukcapil Buka Layanan Adminduk Via WhastApp dan SMS
detakbanten.com TIGARAKSA - Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang mengeluarkan himbauan kepada masyarakat agar sementara waktu menunda mengurus dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) ditengah dampak penyebaran Covid-19, Rabu (18/3/2020).








































