Detak Banten - Detak Berita Terkini Seketika Menjangkau Dunia

Dindik Banten Bantah Mark UP IWB

detakserang.com - SERANG, Dugaan Mark Up dalam program pengadaan Interactive White Board (IWB) yg di lontarkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lebak Bersatu di tujukan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Banten di bantah keras oleh Sekertaris Dinas Pendidikan Provinsi Banten Rukman Tedi. Kamis (27/03).

Pembangunan Waduk karian Lebak Kurang Transparan

Pembangunan Waduk karian Lebak Kurang Transparan

detakserang.com- LEBAK, Pembangunan waduk Karian yang merupakan kegiatan dari pengembangan sumber daya air di sungai ciujung untuk memenuhi kebutuhan air baku perkotaan dan industri di serang,Tangerang dan Cilegon serta pasokan air irigasi.

Sebelum Kampanye, Jokowi Nyekar di Banten Lama

detakserang.com - CILEGON, Calon Presiden usungan dari partai berlambang kepala banteng, Partai PDIP Perjuangan, Joko Widodo, yang direncanakan akan hadir menjadi juru kampanye politik di Kota Cilegon Esok Hari, Sebelumnya, akan melakukan Ziarah di Masjid Agung Banten Lama.

Rano, saat meninjau lokasi kampanye besok yang direncanakan Jokowi sebagai Jurkam.

Jokowi Bakal Merahkan Cilegon

detakserang.com, CILEGON - Calon Presiden usungan dari partai berlambang kepala banteng, Partai PDIP Perjuangan, Joko Widodo, direncanakan akan hadir memerahkan Kota Cilegon Esok Hari.

Sidang Kasus Proyek Kali Parung Ditunda Lagi

Sidang Kasus Proyek Kali Parung Ditunda Lagi

detakserang.com- SERANG, Kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan Peningkatan Drainase Primair Kali Parung tahun 2012 (APBN) senilai Rp5,6 miliar, dengan terdakwa Irma Suryani (48), Direktur PT Ciboleger Indah Badyu Contractor, Jahadi Permadi, dan Kepala PPLP Tatang Hidayat disidangkan kembali di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin (26/03/14).

Mukota Kadin Cilegon Tidak Demokratis

Mukota Kadin Cilegon Tidak Demokratis

detakserang.com– CILEGON, Sejumlah anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon memrotes aturan peserta Musyawarah Kota (Mukota) Kadin 2014 yang dianggap tidak demokratis. Pasalnya, dalam aturan Mukota diterangkan dari 4 perusahaan yang terdaftar menjadi peserta Mukota, 21 April 2014 mendatang, mereka hanya memiliki 1 suara dalam menentukan calon pemimpin Kadin Kota Cilegon priode 2014 - 2019 mendatang.

Go to top