Detak Banten - Detak Berita Terkini Seketika Menjangkau Dunia

Beringin Gagal Tuntaskan Dendam, Dejan Anggap Aseng Tim Biasa-Biasa Saja

detakbanten.com, TANGSEL-Beringin Serut gagal menuntaskan misi balas dendamnya kepada Dejan FC Depok pada laga quarter final Pakujaya Cup 8 2023 di Stadion Mini Pakujaya, Serpong Utara, Rabu (12/7/2023).

Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah membawa tersangka dalam jumpa pers kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang.

Dua PMI Korban TPPO di Dubai akan Dipulangkan ke RI, Ini Kata Polisi

Detakbanten.com, JAKARTA - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI), korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Dubai, Ida dan Sri Pujayanti, segera dipulangkan ke Indonesia.

KPK Panggil Pegawai BPK soal Suap Proyek Jalur KA

Detakbanten.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi masih mengusut kasus dugaan suap proyek pengerjaan dan pembangunan jalur kereta api Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Kasus ini diusut lewat Aparatur Sipil Negara pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Medi Yanto Sipahutar.

Yana Mulyana digiring masuk ke dalam mobil tahanan KPK.

Masa Tahanan Walkot Bandung Yana Mulyana Kembali Diperpanjang

Detakbanten.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memperpanjang masa penahanan Wali Kota nonaktif Bandung, Yana Mulyana (YM). Kali ini, ia diperpanjang masa penahanann 30 hari ke depan.

Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

KPK Sebut, Andhi Pramono Tampung Duit Hasil Broker Importir di Rekening Mertua

Detakbanten.com, JAKARTA - Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, mengantongi gratifikasi Rp28 miliar hasil dari broker atau perantara para importir. Uang itu dikumpulkan dari hasil gratifikasi selama 10 tahun, sejak 2012-2022.

Kuliah Umum oleh Ketua KPK, Firli Bahuri : Korupsi Kejahatan Kemanusiaan

Kuliah Umum oleh Ketua KPK, Firli Bahuri : Korupsi Kejahatan Kemanusiaan

Detakbanten.com, BANTEN -- Ketua KPK R.I Firli Bahuri dalam kuliah umumnya menyampaikan bahwa korupsi adalah musuh bersama. Korupsi kejahatan serius, negara gagal dalam mewujudkan tujuan negara akibat korupsi. Tindak pidana korupsi bukan hanya kejahatan merugikan keuangan negara.

Go to top