Detak Banten - Detak Berita Terkini Seketika Menjangkau Dunia

Solid dan Sinergitas, Grup 1 Kopasus Gelar Ngopi Bersama Insan Media Banten

Detakbanten.com, SERANG - Grup 1 Kopassus menggelar Ngobrol Penuh Inspirasi 'Ngopi' bersama ratusan wartawan se-Provinsi Banten di Caffe Inspirasi Batalyon 12 kawasan Grup 1 Kopassus, Sabtu 21 Januari 2023 malam.

Kodim 0510/Tigaraksa Bersama Polresta Tangerang Gelar Apel pengamanan Imlek 2023

Kodim 0510/Tigaraksa Bersama Polresta Tangerang Gelar Apel pengamanan Imlek 2023

Detakbanten.com, TANGERANG -- Kasdim 0510/Tigaraksa Mayor Inf Hendrik Sudrajat mewakili Dandim 0510/Tigaraksa Letkol Arh S.S. Bandjar mengikuti apel kesiapan pengamanan pelaksanaan kegiatan perayaan Tahun baru Imlek 2023 di wilayah hukum Polresta Tangerang di Lapangan Apel Polresta Tangerang pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang, Sabtu (21/1/2023).

Dugaan Tempat Prostitusi di Cikasungka, Mr. X Sebut, Hanya Sediakan Lahan

Detakbanten.com, TANGERANG -- Secara diam-diam salah satu Kabid di Satpol PP Kabupaten Tangerang Banten mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat memadu cinta terlarang di sekitar kawasan Gardu Desa Cikasungka Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang.

Mancing di Danau Bekas Galian Pasir, Warga Sindang Jaya Ditemukan Tewas

Mancing di Danau Bekas Galian Pasir, Warga Sindang Jaya Ditemukan Tewas

Detakbanten.com, TANGERANG - Berangkat memancing bersama lima temannya, Pemancing asal Kecamatan Sindang Jaya, bernama Nasrudin 18 tahun dinyatakan hilang, setelah dilakukan pencarian dan akhirnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.

Uci Flowdea sedang mengunjungi view destinasi di Eropa.

Pengalaman Menarik Uci Flowdea Traveling ke Eropa

Detakbanten.com, JAKARTA – Tak sedikit orang memilih menikmati liburan. Bersama kerabat, pasangan atau keluarga.

Kejari Tangerang Musnahkan Narkoba dan Ratusan Uang Dollar Palsu

Kejari Tangerang Musnahkan Narkoba dan Ratusan Uang Dollar Palsu

Detakbanten.com, TANGERANG -- Kejari Kabupaten Tangerang musnahkan barang bukti yang didapatkan dalam sitaan sepanjang tahun 2022 hingga 2023 ini yang sudah keputusan hukum tetap atau inkrah. Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya uang palsu pecahan dollar Amerika dan narkotika.

Go to top