Anak Dibawah Umur di Pematangsiantar Korban Pencabulan, Pelakunya Ditangkap Polisi

Ilustrasi pencabulan anak. Ilustrasi pencabulan anak.

detakbanten.com, PEMATANGSIANTAR - Seorang perempuan di bawah umur asal Kota Pematangsiantar berinisial RDH menjadi korban pencabulan di dalam mobil pick up di Jalan Sipahutar, Gang Anggrek, Kelurahan, Parhorasan, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar.

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan, peristiwa itu berawal saat korban diajak seorang pria warga Kota Pematangsiantar berinisial SS untuk melihat kolam renang Mual Pancur 59 Pematangsiantar di Jalan Sipahutar, Minggu (6/2/2022) malam.

"Pelaku mencabuli korban dalam mobil pick up yang diparkir di depan kolam renang tersebut," ucapnya, Rabu (9/2/2022).

Anak Dibawah Umur di Pematangsiantar Korban Pencabulan Pelakunya Ditangkap Polisi

Kata dia, atas perlakukan tersebut, korban merasa trauma dan melaporkan kepada orangtuanya. Merasa tidak senang, akhirnya orangtua korban membuat pengaduan ke Polres Pematangsiantar terkait pencabulan dilakukan pelaku SS terhadap RDH.

"Merasa tidak senang anaknya di cabuli, ibu kandung korban SW membuat laporan ke Polres Pematangsiantar," papar Rusdi.

Masih kata Rusdi, melihat pelaku sedang melintas di Rakutta Sembiring, Kota Pematangsiantar, keluarga korban langsung mengamankannya dan menyerahkan pelaku ke Polres Pematangsiantar.

"Pelaku sudah diamankan dan kini sedang menjalani pemeriksaan terkait kasus pencabulan yang dilakukannya," bilangnya.(ap).

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries