Redaksi
detakbanten.com TANGERANG– Pemerintah Kabupaten Tangerang terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Hal tersebut dibuktikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Beasiswa Tangerang Gemilang bersama PTDI-STTD, Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug, dan Politeknik Pelayaran Banten.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid di Gedung Serba Guna (GSG) Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug, Kamis (23/7/2026).
Melalui kerja sama tersebut, sebanyak 12 putra-putri asal Kabupaten Tangerang berhasil lolos seleksi dan memperoleh beasiswa penuh melalui Program Beasiswa Tangerang Gemilang untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi di bawah naungan Kementerian Perhubungan.
Dalam sambutannya, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas terjalinnya kolaborasi tersebut. Menurutnya, kerja sama dalam rangka membuka akses pendidikan tinggi bagi generasi muda di bidang transportasi darat, udara, dan pelayaran.
"Hari ini merupakan momentum yang sangat membanggakan sekaligus menjadi sejarah bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang. Melalui kolaborasi ini kita membuka jalan bagi anak-anak Kabupaten Tangerang untuk meraih pendidikan yang berkualitas tanpa terkendala biaya," ujar Bupati Maesyal.
Bupati Maesyal juga berpesan kepada seluruh penerima beasiswa agar memanfaatkan kesempatan emas tersebut dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan semangat belajar yang tinggi serta memanfaatkan program beasiswa dengan sebaik-baiknya.
"Kesempatan ini tidak datang kepada semua orang. Karena itu saya berpesan kepada seluruh penerima beasiswa agar belajar dengan sungguh-sungguh, menjaga nama baik keluarga, almamater, dan Kabupaten Tangerang. Tunjukkan prestasi terbaik sehingga kelak dapat kembali mengabdi dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah maupun bangsa,"* tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Perhubungan, Suharto, menyambut baik kerja sama yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan institusi pendidikan di lingkungan Kementerian Perhubungan.
Ia berharap kolaborasi tersebut dapat terus diperluas dengan penambahan kuota penerima beasiswa pada tahun-tahun mendatang.
"Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam menyiapkan sumber daya manusia yang unggul. Kolaborasi ini menjadi langkah awal yang baik untuk mewujudkan cita-cita generasi muda Kabupaten Tangerang," ungkap Suharto.
Program Beasiswa Tangerang Gemilang merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui akses pendidikan tinggi, sekaligus mencetak generasi muda yang kompeten, berdaya saing, dan siap mendukung pembangunan daerah maupun nasional.
detakbanten.com BOGOR - Badan Narkotika Nasional (BNN) memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 di Balai Besar Rehabilitasi BNN, Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (23/7). Mengusung tema "Membangun Generasi Sehat, Cerdas, dan Kuat Melalui Gerakan ANANDA BERSINAR Menuju Indonesia Emas 2045", peringatan HANI 2026 menjadi momentum untuk mempertegas komitmen pemerintah bersama seluruh elemen bangsa dalam melindungi dan membangun generasi yang unggul serta berdaya saing sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.
Peringatan HANI yang secara global diperingati setiap 26 Juni, pada tahun ini diselaraskan dengan peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli 2026. Momentum tersebut menegaskan bahwa perlindungan anak dari ancaman penyalahgunaan narkotika merupakan investasi strategis bagi masa depan bangsa. Sejalan dengan hal tersebut, BNN terus menguatkan Gerakan ANANDA BERSINAR (Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak Bersih Narkotika) sebagai gerakan nasional yang menempatkan anak sebagai pusat perhatian dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui penguatan peran keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.
Sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak dari ancaman narkotika, pada Puncak Peringatan HANI 2026 secara resmi diluncurkan Gerakan ANANDA BERSINAR oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia, Djamari Chaniago, bersama Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, dengan didampingi oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Ekonomi Kreatif, Kepala Staf Presiden RI, Wakil Jaksa Agung RI, Kepala BPJPH, dan Kabareskrim POLRI. Peluncuran gerakan nasional tersebut menjadi tonggak penguatan kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem yang aman dan bebas dari narkotika bagi anak Indonesia melalui sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.
Melalui Gerakan ANANDA BERSINAR, BNN mengedepankan pendekatan pencegahan yang komprehensif dan berkelanjutan dengan menanamkan nilai-nilai hidup sehat, karakter positif, serta ketahanan diri anak sejak usia dini. Gerakan ini diwujudkan melalui berbagai program edukasi, kampanye, dan pemberdayaan yang mendukung tumbuh kembang anak agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika.
Sebagai bentuk nyata komitmen negara dalam memerangi kejahatan narkotika, Puncak Peringatan HANI 2026 turut diisi dengan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus oleh BNN yang dilakukan secara simbolis oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia, Kepala BNN RI, beserta jajaran Menteri kabinet Merah Putih yang hadir dalam Peringatan HANI 2026. Kegiatan tersebut menjadi simbol ketegasan negara dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika sekaligus memastikan barang bukti yang berhasil disita dimusnahkan secara akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pada kesempatan yang sama, BNN juga menampilkan hasil pengungkapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari kejahatan narkotika senilai Rp165 miliar. Pengungkapan TPPU tersebut menjadi bukti bahwa pemberantasan narkotika tidak hanya berfokus pada penangkapan pelaku dan penyitaan barang bukti, tetapi juga menyasar aliran dana serta aset hasil kejahatan guna memutus sumber pendanaan jaringan narkotika. Dengan mengedepankan strategi follow the money, BNN terus memperkuat upaya memiskinkan sindikat narkotika sebagai bagian dari pemberantasan yang menyeluruh.
Melalui peringatan HANI Tahun 2026, BNN menegaskan bahwa perang melawan narkotika merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi seluruh elemen bangsa. Penguatan upaya pencegahan melalui Gerakan ANANDA BERSINAR yang diiringi dengan penegakan hukum secara tegas, termasuk pemiskinan sindikat melalui pengungkapan TPPU, menjadi strategi yang saling melengkapi dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Dengan kolaborasi pemerintah, keluarga, dunia pendidikan, dunia usaha, media, komunitas, dan masyarakat, BNN optimistis Indonesia mampu mencetak generasi unggul yang menjadi penggerak kemajuan bangsa sekaligus mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045. (Zal)
#warondrugsforhumanity
*BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN*
detakbanten.com BANTEN - Gubernur Andra Soni mengungkapkan, pada Tahun 2025 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berhasil merealisasikan Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) dengan penanganan 62 ruas jalan dan 1 jembatan. Pada Tahun 2026 ini, program ini terus berjalan dan telah mengalokasikan anggaran untuk penanganan 33 ruas jalan desa dengan total panjang 46,71 km.
“Alhamdulillah, keberhasilan pembangunan jalan desa sejahtera berdampak terhadap peningkatan produktivitas sektor pertanian di Provinsi Banten,” ucap Andra Soni pada Pengukuhan Pengurus Forum BUMDes Merah Putih DPW Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Kamis (23/7/2026).
“Pemprov Banten berkomitmen mendukung penguatan pengembangan ekonomi di wilayah desa. Hal itu sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk membangun Indonesia dari desa dan dari bawah menuju masyarakat makmur dan sejahtera,” tambahnya.
Menurut Andra Soni, kemajuan desa akan menjadi fondasi utama kemajuan daerah. Ketika desa-desa di Provinsi Banten semakin produktif, berdaya saing, dan sejahtera, maka kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah akan semakin besar.
Oleh sebab itu, Forum BUMDes Provinsi Banten diharapkan menjadi penggerak penguatan ekonomi desa, memperkuat kolaborasi antar BUMDes, dan mengoptimalkan potensi unggulan desa.
“Serta menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mempercepat peningkatan Indeks Desa Membangun menuju desa yang mandiri, maju, dan sejahtera di Provinsi Banten,” ucapnya.
Andra Soni mengungkapkan, berdasarkan Indeks Desa Membangun Provinsi Banten Tahun 2024 terdapat 99 desa mandiri, 378 desa maju, dan 701 desa berkembang. Komitmen Pemprov Banten dalam mendukung penguatan pengembangan ekonomi, pada tahun 2026 memberikan bantuan keuangan desa sebesar Rp120 juta untuk 1.238 desa se-Provinsi Banten.
Andra Soni juga mengajak Forum BUMDes Provinsi Banten untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Termasuk dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha perguruan tinggi, lembaga keuangan, maupun masyarakat untuk mempercepat pembangunan desa dan penguatan ekonomi perdesaan.
“Kolaborasi harus terus diarahkan pada peningkatan produktivitas dan pengembangan hilirisasi produk unggulan desa, pemberdayaan UMKM, penguatan Koperasi Desa Merah Putih, serta pembangunan infrastruktur yang mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat,” ungkap Andra Soni.
“Forum BUMDes Merah Putih Provinsi Banten senantiasa hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola BUMDes, meningkatkan kapasitas kelembagaan, serta mengembangkan usaha-usaha produktif berbasis potensi unggulan desa,” ujarnya menambahkan.
Sementara itu, Ketua DPW Forum BUMDes Merah Putih Provinsi Banten Rafiudin mengatakan, pada tahun pertama kepengurusannya akan memperkuat konsolidasi BUMDes. Ia jug akan terus berkolaborasi dengan pemerintah dan swasta.
“Selain itu, Forum BUMDes juga memfasilitasi pemasaran atau penjualan produk BUMDes. Dengan kebutuhan MBG juga, BUMDes juga siap menjadi pemasok SPPG,” katanya. (Zal)
detakbanten.com TANGSEL-Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan orang tua murid SD Negeri Pakulonan 02, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kamis (23/7/2026).
RDP digelar menyusul penolakan warga dan orang tua murid terhadap rencana perluasan lahan RSUD Serpong Utara yang disebut akan mengakuisisi lahan SDN Pakulonan 02.
Salah seorang perwakilan wali murid yang meminta identitasnya disamarkan, M, mengaku lega usai mengikuti RDP tersebut. Menurutnya, pembahasan kali ini memberikan kejelasan yang sebelumnya belum mereka dapatkan.
"Kalau yang kemarin-kemarin jawabannya ngambang, seperti pepesan kosong. Tapi sekarang Alhamdulillah sudah ada keputusan. Saya benar-benar tenang setelah mendapat penjelasan dari Komisi II yang menyampaikan akan menjamin sekolah kami apabila nantinya ada kebijakan merger ke SDN Pakulonan 01," kata M usai RDP di gedung DPRD Tangsel.
Meski demikian, M mengaku para orang tua sempat keberatan dengan wacana penggabungan SDN Pakulonan 02 ke SDN Pakulonan 01. Alasannya, kondisi lahan SDN Pakulonan 01 dinilai lebih sempit, sementara jumlah siswa di kedua sekolah relatif sama.
"Kami keberatan sekali. Sekolah yang akan ditempati justru lahannya lebih kecil. Sementara sekolah kami lahannya luas, bangunannya bagus dan fasilitas pendukungnya juga lengkap. Kalau dua sekolah digabung dengan jumlah murid yang hampir sama, menurut kami itu bukan solusi," ungkapnya.
Selain persoalan kapasitas, M juga menyoroti prestasi SDN Pakulonan 02 yang saat ini berstatus sekolah penggerak dan memiliki capaian akademik maupun nonakademik yang membanggakan.
"SDN Pakulonan 02 merupakan sekolah penggerak. Alhamdulillah murid-muridnya banyak berprestasi, mulai tingkat kecamatan hingga kota. Kami sedang berkembang, lalu muncul isu seperti ini tentu membuat kami down," jelas M.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Tangsel Ricky Yuanda Bastian menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan terkait rencana akuisisi SDN Pakulonan 02 oleh RSUD Serpong Utara.
Menurut Ricky, Komisi II telah meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk terlebih dahulu menyusun feasibility study sebelum pemerintah mengambil keputusan apa pun.
"Kami sudah merekomendasikan rapat koordinasi lintas OPD dan itu sudah dilakukan. Kami juga mendesak pemerintah membuat feasibility study, apa dampaknya, bagaimana efeknya bagi sekolah dan masyarakat. Itu harus dilakukan sebelum ada merger ataupun akuisisi SDN Pakulonan 02 oleh RSUD Serpong Utara," tegas Ricky.
Ia menjelaskan, hasil kajian tersebut nantinya wajib disampaikan kepada DPRD melalui Komisi II sebagai dasar pembahasan lebih lanjut.
"Sampai hari ini feasibility study itu belum kami terima. Bisa jadi memang belum ada keputusan apakah nantinya dilakukan akuisisi oleh RSUD atau perluasan lahan melalui pembebasan lahan," ujarnya.
Komisi II juga meminta agar seluruh proses sosialisasi melibatkan masyarakat terdampak, termasuk pihak sekolah, orang tua murid, pemerintah kelurahan, dan kecamatan.
"Ini menjadi amanat kami kepada OPD terkait. Selain itu, pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SDN Pakulonan 02 tetap dibuka. Artinya, sampai hari ini tidak ada keputusan maupun isu resmi bahwa SDN Pakulonan 02 nutup," katanya.
Terkait isu penggabungan SDN Pakulonan 02 dengan SDN Pakulonan 01, Ricky bilang hal tersebut bisa jadi merupakan rencana awal yang kini masih dikaji ulang.
"Bisa jadi itu rencana sebelumnya. Namun setelah berkonsultasi dengan kami, kami meminta OPD melakukan feasibility study terlebih dahulu. Kami juga meminta pembangunan SDN Pakulonan 01 diselesaikan lebih dulu sebagai bagian dari kelengkapan kajian tersebut," pungkasnya.
Caption : Ketua Komisi ll DPRD Tangsel, Ricky Yuanda Bastian didampingi Anggota Komisi lll Piter Abdul Karim saat menerima perwakilan wali murid SDN Pakulonan 02 usai RDP terkait isu rencana merger dua sekolah di kelurahan Pakulonan, Serpong Utara.
detakbanten.com TANGERANG - Pengawasan tempat hiburan malam di daerah Kabupateng Tangerang khususnya di wilayah Gading Serpong dianggap lemah dan banyak melanggar Perda terkait batasan umur pengunjung ke tempat hiburan malam.
Lemahnya pengawasan oleh Pemerintahan Kabupaten Tangerang terhadap penegakkan Perda menjadi keuntungan pihak pemilik tempat hiburan malam membebaskan para pengunjung dari segala umur untuk masuk tanpa mengontrol batasan minimal pengunjung yang diperbolehkan dalam aturan.
Di Kabupaten Tangerang, batasan umur pengunjung tempat hiburan malam umumnya adalah minimal 21 tahun, dan secara tegas melarang pengunjung di bawah usia 18 tahun (anak-anak dan pelajar). Aturan ini ditegakkan untuk menjaga ketertiban umum dan perlindungan terhadap anak.
Seperti diketahui aturan teknis perizinan dan operasional tempat hiburan (seperti bar dan karaoke) mengacu pada Perda Kabupaten Tangerang Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, yang membatasi tempat-tempat tertentu yang menyajikan alkohol hanya untuk pengunjung dewasa. Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak, individu di bawah usia 18 tahun dikategorikan sebagai anak-anak dan dilarang keras mengakses area hiburan dewasa.
Mengikuti standar pariwisata nasional, pihak pengelola hiburan malam diwajibkan menyortir pengunjung dengan ketat dengan memeriksa identitas (KTP) dan wajib memasang papan informasi batasan usia sebelum memasuki area usaha.
Pelanggaran terhadap ketentuan ini (seperti membiarkan anak di bawah umur masuk ke klub/karaoke) dapat berujung pada sanksi administratif berat, termasuk pencabutan izin usaha oleh pemerintah daerah.
Dari hasil investigasi tim redaksi detak group, masih banyak anak-anak remaja (pelajar/mahasiswa) yang masih dibawah umur bebas masuk dan menikmati hiburan malam khususnya di wilayah Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten.
Hampir semua tempat hiburan malam di wilayah Gading Serpong ketika pengunjung masuk petugas tidak sama sekali mensortir pengunjung sesuai aturan dengan menunjukkan KTP. Hal ini terpantau ketika tim detak mengawasi beberapa tempat hiburan malam yang pastinya menyajikan minuman beralkholyang dikomsumsi oleh anak-anak dibawah umur.
Besarnya retribusi atau pajak dari tempat hiburan malam dan minuman beralkhol yang masuk dalam Pendapatan Asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang, bukan berarti mengabaikan aturan yang dilanggar oleh tempat hiburan malam hingga merusak generasi muda.
Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang melalui instansi terkait yaitu Satpol PP harus lebih aktif melakukan pengawasan dan razia untuk meneggakkan Perda di tempat hiburan malam khususnya di Gading Serpong dan pihak kepolisian juga harus memantau peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut.
detakbanten.com TANGERANG – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menghadiri sekaligus membuka Warung Tekan Inflasi (Warteksi) Gemilang yang diselenggarakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kab. Tangerang di Gerai Tangerang Gemilang (GTG) Cikupa, Rabu (22/7/26).
Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid mengatakan kegiatan Warteksi Gemilang yang digelar bertujuan meringankan beban masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan harga yang terjangkau karena telah mendapatkan subsidi dari pemerintah daerah.
"Kegiatan Warung Tekan Inflasi ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat Kabupaten Tangerang, khususnya di tengah melambungnya harga kebutuhan pokok. Harga-harga yang dijual di Warteksi ini kurang lebih telah disubsidi oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang sekitar 45 persen sehingga masyarakat dapat membeli sembako dengan harga jauh lebih murah," ujar Bupati Maesyal Rasyid.
Ia berharap program tersebut dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan bahkan diperluas jangkauannya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah karena manfaatnya sangat dirasakan masyarakat secara langsung.
"Kita berusaha terus secara rutin melaksanakan kegiatan seperti ini. Tadi masyarakat juga menyampaikan rasa terima kasih karena sangat terbantu. Kami berkomitmen kegiatan seperti ini akan lebih sering digelar sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," ujarnya.
Lanjut dia, Masyarakat dapat membeli berbagai komoditas pokok dengan harga subsidi, di antaranya beras premium Rp7.000 perkilogram, gula pasir Rp12.000 perkilogram, minyak goreng Rp13.500 perliter, bawang merah Rp20.000 perkilogram, bawang putih Rp25.000 perkilogram, cabai merah keriting Rp25.000 perkilogram, cabai rawit merah Rp30.000 perkilogram dan cabai rawit hijau Rp38.000 perkilogram.
"Melalui Program Warteksi Gemilang, Pemerintah Kabupaten Tangerang diharapkan juga mampu menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, mengendalikan inflasi daerah, serta memastikan masyarakat tetap memiliki daya beli yang baik di tengah dinamika harga pangan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang, Resmiyati Marningsih, menjelaskan Program Paket Subsidi Warteksi dilaksanakan selama tiga hari, mulai 22-24 Juli 2026 di Gerai Tangerang Gemilang (GTG) Cikupa dan Pasar Daon, Desa Daon, Kec. Rajeg.
"Paket subsidi ini terdiri atas delapan komoditas kebutuhan pokok dengan meliputi beras premium sebanyak 665 kilogram, gula pasir 200 kilogram, minyak goreng 200 liter, bawang merah 200 kilogram, bawang putih 200 kilogram, cabai merah keriting 150 kilogram, cabai rawit merah 150 kilogram, serta cabai rawit hijau 150 kilogram," ungkap Resmiyati.
Menurutnya, nilai seluruh komoditas berdasarkan harga pasar mencapai Rp310.200. Pemerintah Kabupaten Tangerang memberikan subsidi sebesar Rp139.700 atau sekitar 45 persen sehingga masyarakat cukup membayar Rp170.500 untuk memperoleh seluruh isi paket tersebut.
"Program ini bertujuan membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau sekaligus menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat," jelasnya
Salah seorang warga Cikupa, Yulianti, mengaku sangat terbantu dengan adanya Program Warteksi Gemilang. Menurutnya, harga kebutuhan pokok yang jauh lebih murah dibandingkan harga pasar dan sangat meringankan pengeluaran keluarga
.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Tangerang dan jajarannya yang telah mengadakan program pangan murah seperti ini. Kegiatan ini sangat membantu kami, terutama ibu-ibu, karena bisa membeli kebutuhan pokok dengan harga lebih murah. Mudah-mudahan kegiatan seperti ini bisa lebih sering dilaksanakan, kalau bisa setiap bulan," pungkasnya.
detakbanten.com Tanjungbalai (Sumut)— Polsek Tanjung Balai Selatan terus menggencarkan langkah preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Salah satunya melalui kegiatan sambang dan pengecekan pos ronda malam di wilayah hukumnya, seperti yang terlihat di Pos Kamling Asuhan Rembulan, Kelurahan Tanjung Balai Kota II, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Selasa (21/7) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 21.20 WIB ini dipimpin langsung oleh personel Polsek Tanjung Balai Selatan, Aiptu Da. Sagala dan Aiptu A. Sinaga. Dalam pelaksanaannya, petugas menyambangi warga yang tengah berjaga untuk memberikan motivasi sekaligus memastikan aktivitas ronda malam berjalan aktif.
Kapolsek Tanjung Balai Selatan, AKP Herwin, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata implementasi program prioritas kepolisian dalam menekan angka kejahatan jalanan melalui pengaktifan siskamling di tiap kelurahan.
"Kami hadir di tengah masyarakat untuk mengecek kesiapan pos ronda sekaligus mempererat silaturahmi. Kehadiran warga dalam menjaga lingkungan secara swadaya sangat membantu tugas kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif," ujar AKP Herwin.
Selain memantau situasi, petugas juga menyampaikan sejumlah imbauan penting kepada warga, di antaranya agar pelaksanaan ronda dilakukan secara bergantian dan penuh tanggung jawab. Warga juga diingatkan untuk menjauhi berbagai bentuk pelanggaran hukum seperti penyalahgunaan narkotika, minuman keras, serta praktik judi online.
Tidak lupa, masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan layanan darurat kepolisian melalui Call Center 110 Polres Tanjung Balai apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol di lingkungan sekitar.
detakbanten.com BANTEN - Gubernur Banten Andra Soni mengapresiasi atas kinerja dari seluruh jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang sudah bekerja baik. Meski demikian, ia mendorong seluruh perangkatnya untuk bisa lebih maksimal lagi, terutama pada program yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Hal itu diungkapkan Andra Soni saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Pimpinan Perangkat Daerah dan BUMD di Lingkungan Pemprov Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu (22/7/2026). Rapim tersebut dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja yang sudah dilaksanakan selama triwulan kedua tahun anggaran 2026.
Menurutnya, berbagai kekurangan dari kinerja yang sudah dicapai merupakan sebuah keniscayaan. Maka dari itu, untuk memperbaikinya harus dilakukan evaluasi secara berkala agar ke depan bisa lebih optimal.
“Kita memang tidak bisa mengubah masa lalu, tapi masa depan harus kita perjuangkan. Oleh karena itu saya minta kepada seluruh jajaran untuk memanfaatkan setiap rapat yang dilaksanakan, untuk meningkatkan soliditas dan koordinasi antar OPD,” katanya.
Pada kesempatan itu, Andra Soni juga mengapresiasi kinerja jajarannya yang sudah responsif terhadap berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. Misalnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) yang fokus pada isu dugaan pencemaran limbah yang terjadi di sungai Cisadane dan Ciujung.
“Saya ingin penanganan yang dilakukan DLHK tidak hanya sementara, tapi berkelanjutan. Sehingga tidak ada kejadian seperti itu lagi yang terus berulang,” ujarnya.
Selain itu, Andra Soni juga mendorong agar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) untuk terus melakukan koordinasi dalam memberikan bantuan kepada salah satu warga kita yang sedang menghadapi permasalahan di Arab Saudi. Ini adalah tugas negara yang harus hadir memberikan rasa aman terhadap warganya.
“Kita pastikan akan turun tangan dan melakukan tindakan yang sebaik-baiknya. Saya juga Insya Allah akan mengunjungi keluarganya untuk memberikan dukungan moril,” jelasnya.
Terhadap program pertambangan rakyat yang sedang berprogres, Andra Soni mengingatkan kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar program itu benar-benar tepat sasaran dan tepat manfaatnya kepada masyarakat.
Di kesempatan itu, Andra Soni juga sengaja menghadirkan seluruh pimpinan BUMD untuk mendapatkan laporan yang komprehensif atas kinerja yang sudah dilakukannya selama ini. Menurutnya, BUMD ini merupakan tanggung jawab kita bersama bagaimana ke depan bisa menjadi salah satu penopang dari upaya-upaya Pemprov Banten dalam menyejahterakan masyarakat.
Sekda Banten Deden Apriandi menambahkan, ada beberapa agenda pembahasan dalam Rapim triwulan kedua ini yang meliputi laporan progres pendapatan dan belanja daerah yang telah tercapai sampai 30 Juni 2026, serta tindak lanjut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang telah keluar.
“Termasuk juga progres dari kinerja yang sudah dilakukan oleh BUMD,” ujarnya. (Zal)
detakbanten.com BANTEN - Gubernur Banten Andra Soni bergerak cepat merespons video viral permohonan bantuan seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kampung Ketileng, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Atilah, yang mengaku tidak dapat pulang dari Arab Saudi.
Sebagai bentuk respons cepat, Andra Soni langsung menggelar rapat koordinasi bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Banten, serta Analis Hukum BP3MI Banten di Ruang Kerja Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (22/7/2026).
Dalam rapat itu, Andra Soni meminta laporan terbaru mengenai kondisi Atilah sekaligus memastikan seluruh langkah penanganan dilakukan secepat mungkin. Berdasarkan informasi awal yang diterima, posisi Atilah di Arab Saudi masih terus dipastikan melalui koordinasi dengan BP3MI.
“BP3MI dan Pemprov Banten segera berkoordinasi dengan KBRI agar persoalan yang dihadapi Ibu Atilah bisa segera ditindaklanjuti. Ini menjadi perhatian kita bersama karena ada warga Banten yang sedang menghadapi masalah di luar negeri,” kata Andra Soni.
Andra menjelaskan, pihaknya masih dapat berkomunikasi dengan Atilah melalui aplikasi WhatsApp. Meski dalam beberapa jam terakhir belum memperoleh balasan, komunikasi yang sebelumnya terjalin menjadi dasar bagi pemerintah untuk terus memantau kondisi dan keberadaan Atilah sambil menyiapkan langkah-langkah perlindungan melalui pemerintah pusat dan perwakilan Indonesia di Arab Saudi.
Kepala BP3MI Banten Wirawan Negara Harahap mengatakan pihaknya telah berkomitmen mengawal penanganan pengaduan Atilah hingga tuntas. Tim BP3MI juga telah mendatangi keluarga Atilah di Walantaka serta menjalin komunikasi langsung dengan yang bersangkutan.
“Kami akan terus mengawal proses ini dan menyampaikan setiap perkembangan kepada Pak Gubernur,” ujar Wirawan.
Menurutnya, komunikasi dengan Atilah sejauh ini dilakukan melalui WhatsApp. Informasi terakhir yang diterima menunjukkan keberadaannya berada di kawasan perbatasan Arab Saudi dan Kuwait. Namun, BP3MI masih melakukan verifikasi lokasi tersebut sebelum berkoordinasi lebih lanjut dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Banten Septo Kalnadi mengatakan arahan gubernur adalah memastikan keselamatan Atilah menjadi prioritas utama.
“Yang paling penting saat ini adalah memastikan pekerja migran kita selamat. Soal administrasi dan proses lainnya akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujar Septo.
Pemerintah Provinsi Banten telah menjalin kerjasama dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia untuk memperkuat pelatihan dan pendidikan vokasi bagi calon pekerja migran.
“Harapan kami, pekerja migran asal Banten berangkat secara prosedural, bekerja dengan aman, nyaman, dan mendapatkan perlindungan yang maksimal,” kata Andra Soni.
Pemerintah Provinsi Banten memastikan akan terus mengawal penanganan kasus Atilah bersama BP3MI, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Luar Negeri, dan KBRI hingga diperoleh kepastian mengenai kondisi serta proses kepulangannya ke Indonesia. (Zal)
detakbanten.com JAKARTA – Kantor Hukum Sirait & Co Law Office mendampingi insan pers, Rahmat Mauliady mengajukan pengaduan dugaan pelanggaran Kode Etik Advokat kepada Dewan Kehormatan Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia, yang diduga dilakukan oleh Hotman Paris Hutapea. SumberDaya Bahasa
Pengaduan tersebut telah diterima dan diregister oleh DPN Indonesia. Dalam laporannya, pengadu meminta Dewan Kehormatan memeriksa dugaan pelanggaran kode etik, menjatuhkan sanksi apabila terbukti melanggar, serta mengambil langkah yang dianggap perlu demi menjaga kehormatan profesi advokat.
“Alhamdulillah, laporan kami telah diterima oleh DPN Indonesia dan akan segera ditindaklanjuti oleh Dewan Kehormatan,” ujar kuasa hukum Ali Nugroho, S.H., M.H., kepada pewarta, Rabu (22/7/2026).
Ali berharap, Dewan Kehormatan DPN Indonesia dapat memeriksa perkara tersebut secara objektif dan independen. Menurutnya, apabila terbukti terjadi pelanggaran kode etik, sanksi yang tegas penting dijatuhkan sebagai bentuk penegakan marwah profesi advokat sekaligus memberikan efek pembelajaran agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
Ia juga menegaskan, bahwa profesi advokat merupakan officium nobile atau profesi yang mulia, sehingga setiap advokat memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga etika, kehormatan profesi, serta menghormati setiap pihak, termasuk insan pers yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
“Insan pers bekerja berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Bahkan, menghalangi wartawan dalam mencari, memperoleh informasi saja dapat dikenai sanksi pidana. Oleh karena itu, sudah semestinya semua pihak saling menghormati peran dan profesinya masing-masing. Perbedaan pendapat boleh terjadi, namun etika, kesantunan, dan penghormatan terhadap martabat manusia harus tetap menjadi landasan dalam setiap ucapan maupun tindakan,” katanya.
Menurutnya, penegakan kode etik bukan semata-mata untuk menghukum seseorang, melainkan menjaga kepercayaan publik terhadap profesi advokat sekaligus memperkuat hubungan yang saling menghormati antara aparat penegak hukum dan insan pers sebagai pilar demokrasi.
Sebagai Informasi: Tim kuasa hukum Sirait & Co Law Office yang mendampingi pengadu terdiri dari Jonny Kristian Sirait, AMTrU., S.H., S.I.Kom., M.Th., Topan Manusama, S.H., Ali Nugroho, S.H., M.H., dan Shinta Anggraini, S.H. (Rls/Zal)







































