Azalea Garden Klaim Sudah Berizin, LSM BP2A2N: Bagaimana Kajian AMDAL

Azalea Garden Klaim Sudah Berizin, LSM BP2A2N: Bagaimana Kajian AMDAL

Detakbanten.com, TANGERANG -- Proyek pengembangan pembangunan perumahan Azalea Garden melalui PT Maju Penuh Berkat mengklaim bahwa proyek perumahan yang berlokasi di jalan Cikirai nomor 23 Desa Daru Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang telah mengantongi perizinan dari dinas terkait.

Berdasarkan surat klarifikasi dari pihak pengembang perumahan Azalea Garden yang diterima oleh LSM BP2A2N yang menyatakan bahwa PT Maju Penuh Berkat sebagai perusahaan pengembang perumahan Azalea Garden telah melakukan pengembangan perumahan seluas lebih kurang 15 hektar secara bertahap sesuai dengan perizinan dari dinas terkait, diantaranya,

Izin prinsip PMDN nomor 597/3603/IP/PMDN/2016, Konfirmasi Peruntukan Ruang nomor 650/324-DTRB/2017, Izin Lingkungan Desa Daru, Izin Lingkungan Desa Taban, Pertimbangan Teknis Pertanahan Dalam Penerbitan Izin Lokasi nomor 65/2017.

Izin Prinsip nomor 653/377.DPMPTSP/2017, Rekomendasi UKL/UPL nomor 660/Kep 395/DLHK/2018, Izin Lingkungan nomor 660/Kep 374/DPMPTSP/2018, Izin Lokasi nomor 591/05.DPMPTSP/2018, Keterangan Pail Banjir Nomor 614/1848/DPMPTSP/2019, Revisi Pertimbangan Teknis Dalam Penerbitan Izin Lokasi untuk Desa Daru dan Desa Taban nomor 173/2020.

Revisi Izin Prinsip nomor 653/311 - DPMPTSP/2020, Revisi Keterangan Pail Banjir Nomor 614/2186/DBMSDA/2020, Rekomendasi Analisa Dampak Lalulintas (Andalalin) nomor 551.21/ELS.23-Dishub, Kajian Hidrologi/Analisa Dampak Lingkungan/AMDAL, Revisi Izin Lokasi nomor 591/08-DPMPTSP/2021.

Direktur Eksekutif LSM BP2A2N Ahmad Suhud mengatakan, meskipun pihak pengembang perumahan Azalea Garden mengklaim telah mengantongi izin dari dinas terkait, pihak LSM BP2A2N tetap menyoroti bagaimana kajian dilapangan terhadap dampak lingkungan (AMDAL) atau dampak banjir yang telah dikeluarkan oleh dinas terkait.

Pasalnya, kata Suhud, pada kenyataannya di lapangan terjadi pengerusakan atau penyempitan aliran sungai yang berpeluang terjadinya berdampak banjir.

"Ini yang harus kita sikapi secara serius dampak dari rusaknya atau penyempitan aliran sungai bisa menimbulkan banjir, jangan sampai menimbulkan persoalan baru yang akan dialami oleh warga sekitar dikemudian hari," ungkap Ahmad Suhud dalam memberikan klarifikasi, Jumat (19/8/2022).

Oleh karena itu, lanjut aktivis asal Taban Jambe ini, ia meminta kepada dinas terkait, baik pihak DLHK, DBMSDA maupun DTRB untuk turun atau cek ke lokasi serta mengkaji kembali atas rekomendasi yang telah diterbitkannya. (Day/Han).

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries