Banyak Masyarakat Belum Terima Sertifikat PTSL, Begini Kata Petinggi DPRD Tangsel

Ketua DPRD Tangsel, Abdul Rasyid. Ketua DPRD Tangsel, Abdul Rasyid.

detakbanten.com, TANGSEL-Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Horison, mendatangi kantor DPRD Tangsel. Kedatangannya dalam rangka silaturahmi sekaligus memenuhi panggilan dewan terkait lambatnya penyelesaian sertifikasi tanah masyarakat melalui program penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan sertifikasi tanah aset Pemkot Tangsel. Kedatangan mereka diterima oleh unsur pimpinan DPRD Tangsel.

Dalam pertemuan itu, Ketua DPRD Tangsel Abdul Rosyid mempertanyakan sejumlah tanggungjawab BPN Tangsel terkait program PTSL yang hingga kini belum dituntaskan.

Terutama terkait sertifikasi tanah melalui PTSL yang merupakan program presiden Joko Widodo sejak 2017. Kemudian, mengenai sertifikasi tanah aset milik Pemkot Tangsel.

“Dua agenda itu menjadi perhatian kita,” kata Abdul Rosyid kepada wartawan, Selasa (24/8/2021).

Dari dua pertanyaan itu, pihaknya telah mendapat keterangan dari pihak BPN Tangsel. Mengenai program PTSL, pihak BPN mengaku akan mencoba petakan dan segera dituntaskan. Kepala BPN Tangsel yang baru menjabat selama beberapa minggu itu juga akan fokus terhadap penyelesaian persoalan tersebut.

Pihak BPN mengakui lambatnya penyelesaian sertifikasi tanah melalui program PTSL ini lantaran terkendala persoalan-persoalan data dokumen tanah yang diajukan masyarakat. Namun demikian, pihaknya berkomitmen untuk merampungkan semuanya.

“Nanti kita juga dari DPRD akan berkunjung ke BPN Tangsel untuk melihat progress BPN seperti apa,” terangnya.

Mengingat proses sertifikasi tanah melalui program PTSL tersebut sudah bertahun-tahun belum dituntaskan, DPRD Tangsel pun mendesak agar permasalahan penyelesaian proram tersebut menjadi perhatian utama bagi kepala BPN Tangsel yang baru.

Sementara mengenai sertifikasi aset tanah milik Pemkot Tangsel, Abdul Rosyid juga mempertanyakan belum tuntasnya urusan tersebut. Sebab, aset-aset milik Pemkot juga harus memiliki legalitas hukum, salah satunya harus bersertifikat.

“Dari sekian target sih progresnya sudah bagus, nanti kita dorong lagi supaya lebih dipercepat,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Walikota Tangsel Benyamin Davnie, angkat bicara soal lambannya pembuatan sertifikat tanah warga melalui penyuluhan PTSL gratis di wilayahnya. Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan BPN setempat untuk mengetahui lebih dalam alasan lambatnya penerbitan sertifikat tersebut.

"Akan saya koordinasikan dengan kepala BPN Tangsel," kata Benyamin, kepada wartawan melalui pesan tertulis via Whatssap, Rabu (18/8/2021).

Diketahui, sejumlah warga di Kota Tangsel mengeluhkan pelayanan pembuatan sertifikasi tanah melalui PTSL oleh BPN setempat. Mereka menyayangkan lambatnya proses penerbitan sertifikat.

Padahal, mereka sudah mengajukannya sejak 2017 lalu namun hingga kini tidak ada kabar yang jelas baik dari pihak kelurahan melalui tim PTSL, kecamatan maupun dari BPN. Padahal itu merupakan program Presiden

Di Tangsel sendiri, Pemkot Tangsel menargetkan program tersebut harus sudah tuntas di tahun 2019. Hasil rapat antara komisi 1 DPRD Tangsel dengan seluruh Camat di Tangsel beberapa waktu lalu, terungkap jika jumlah ajuan sertifikasi tanah warga yang belum dituntaskan berkisar sekitar 3-4 ribuan. (Dra)

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries