Berdurasi 15 Tahun, Benyamin Teken Kerjasama Perseroda PITS dengan Perumdam TKR Tangerang

Walikota Benyamin Davnie dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar tandatangani kerjasama siatem penyediaan air bersih di Aula Kejati Banten. Walikota Benyamin Davnie dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar tandatangani kerjasama siatem penyediaan air bersih di Aula Kejati Banten.

detakbanten.com, TANGSEL-Perseroan Daerah Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (Perseroda PITS) resmi menandatangani perjanjian kerjasama operasional penyelenggaraan sistem penyediaan air bersih dengan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kertaraharja (TKR).

Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, perjanjian kerjasama antara Perseroda PITS dengan Perumdam TKR Kabupaten Tangerang dengan durasi 15 tahun tersebut, di fasilitasi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

"Durasinya 15 tahun. Itu sudah di fasilitasi oleh Kejaksaan Tinggi, oleh Pak Kejati, pasal-pasalnya, hak dan kewajibannya dan lain-lain sebagainya," kata Benyamin, Rabu (20/9/2023).

Benyamin berharap dengan adanya kerjasama tersebut, bisa mencakup layanan air bersih khususnya untuk Kota Tangsel. "Dan ini salahsatu target RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah-red) kita," ungkapnya.

Sementara intake atau pengambilan air untuk dikelola menjadi air bersih, kemungkinan akan diambil dari aliran sungai Cisadane yang melintas di wilayah Kota Tangsel.

"Kita juga jangan lupa menyambut Karian-Serpong. Mungkin itu di 2025-2026, tapi kan infrastruktur jaringan distribusi utamanya itu harus dari sekarang, nah kita kerjasama lah dengan Perumdam TKR. Makanya durasi waktunya selama 15 tahun," ujarnya.

Direktur Utama Perseroda PITS Tubagus Hendra Suherman mengatakan, kerjasama antara Perseroda PITS dengan Perumdam TKR mengenai pengadaan air bersih, akan mencakup semua wilayah yang ada di Kota Tangsel.

Selain itu, dari kerjasama tersebut diharapkan akan memberikan potensi pemasukan untuk Perseroda PITS, mengingat Perseroda PITS merupakan perusahaan baru.

"Dari hasil kerjasama ini kan saling menguntungkan, tentunya akan ada kontribusi penambahan pendapatan bagi Perseroda PITS," kata Tubagus Hendra.

Tubagus Hendra menerangkan, dari kerjasama dengan Perumdam TKR Kabupaten Tangerang yang memang sudah lama berdiri, maka akan transfer ilmu pengetahuan baru tentang pengelolaan air bersih yang cukup baik bagi Kota Tangsel.

"Banyak positifnya juga adanya kerjsama dengan Perumdam TKR, kita banyak belajar bagaimana mengelola penyelenggaraan air bersih yang baik," terangnya.

Diq bilang, penggunaan terhadap air dari PDAM saat ini memang masih relatif kecil. Maka dari itu, dengan ditandatanganinya kerjasama tersebut, maka kedepannya penyediaan air bersih ke masyarakat menjadi besar.

"Kedepan kita berharap masyarakat Tangsel, bisa menggunakan air dari Perseroda PITS dan mengurangi penggunaan air tanah," pungkasnya.

Untuk diketahui, penandatanganan perjanjian kerjasama operasional penyelenggaraan sistem penyediaan air bersih antara Perseroda PITS dengan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kertaraharja (TKR) Kabupaten Tangerang tersebut, berlangsung di Aula Kejati Banten di Serang, Selasa (19/9/2023).

Dalam perjanjian kerjasama itu, juga disaksikan Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi, Pj Gubernur Banten Almuktabar, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Kapala Kejari Tangsel, Direktur Utama Perumdam TKR Tangerang Sofyan Sapar, dan Direktur Utama Perseroda PITS Tubagus Hendra Suherman. (Dra)

 

 

Go to top