Bikin Tembok Pagar SD Roboh, Pol PP Diminta Tutup Galian Tanah di Jeungjing

tembok pagar sekolah roboh. tembok pagar sekolah roboh.

Detakbanten.com, TANGERANG -- Pagar tembok milik sekolah dasar negeri (SDN 2) Jeunjing Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang roboh. Robohnya bangunan pagar sekolah dasar milik pemerintah itu, diduga akibat aktivitas galian tanah atau cut and fill yang berlokasi persis di samping sekolah tersebut.

Anggota LSM Barisan Independen Antikorupsi (BIAK) Muhamad Suryawan mengatakan, robohnya tembok sekolah itu dikarenakan pihak pengusaha galian tidak mengantisipasi dampak yang akan terjadi terhadap dilingkungan sekitar.

"Lokasi galian tanah sangat dekat dengan tembok sekolah, seharusnya ada jarak yang cukup jauh atau paling tidak membuat penahanan tembok agar tidak berdampak terhadap lingkungan terutama bangunan sekolah.

Menurut pria yang kerap disapa Wawan ini menuturkan, bila aktivitas cut and fill itu masih terus dilakukan dalam kondisi seperti itu, lanjut Wawan, tidak menutup kemungkinan gedung sekolah akan berdampak ambruk.

"Kalau galian itu masih terus dilakukan, tidak menutup kemungkinan tembok sekolah juga bisa roboh, karena tanahnya dikeruk saat musim hujan, bisa terjadi longsor," ujarnya.

Oleh karena demikian, ujar Wawan, ia meminta pemerintah setempat baik pihak Desa maupun pihak Kecamatan untuk memanggil pihak pengelola galian agar bertanggung jawab atas kerusakan tersebut.

Wawan juga meminta pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang selaku penegak Perda untuk meninjau kembali terkait izin galian tanah tersebut.

"Kalau cuma cut and fill, kenapa tanah dibawah keluar menggunakan mobil truk, saya minta kepada satpol PP Kabupaten Tangerang menindak tegas, sebab sekarang sudah merusak lingkungan dan bangunan," pungkas Wawan. (Day/Han).

 

 

Go to top