BPN Tangsel Door To Door Antar Sertipikat ke Rumah Warga

Kepala BPN saat menyambangi salah satu pemilik rumah yang menerima sertipikat PTSL di 004/001 Lengkong Gudang, Serpong. Kepala BPN saat menyambangi salah satu pemilik rumah yang menerima sertipikat PTSL di 004/001 Lengkong Gudang, Serpong.

detakbanten.com, TANGSEL-Sebanyak 151 bidang sertipikat PTSL, diterima masyarakat Lengkong Gudang oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangsel. Penyerahan 151 sertipikat tersebut, dilakukan di lantai tiga kantor Kelurahan Lengkong Gudang.

Menariknya, penyerahan sertipikat PTSL tak hanya dilakukan di kantor kelurahan saja. Bagi pemilik sertipikat PRSL yang sudah lanjut usia atau sedang sakit, petugas BPN Kota Tangsel langsung menyambangi rumah-rumah warga di kelurahan tersebut.

Nampak Kepala Kantor BPN Kota Tangsel, Harison Mocodompis dan petugas BPN lainnya, dengan mengendarai motor menelusuri gang-gang sempit di pemukiman padat yang ada di kelurahan itu. Tiba di tujuan pada salah satu rumah di RT 004/001 Kelurahan Lengkong Gudang, pemilik rumah mendadak langsung bingung.

Namun setelah dijelaskan oleh Harison dan petugas PTSL kelurahan tersebut, si pemilik rumah langsung sumringah. Harison pun menyerahkan sertipikat PTSL kepada pemilik rumah yang belakangan diketahui bernama Liun (77).

Usai menyerahkan sertipikat PTSL kepada Liun yang memiliki tanah seluas 240 meter persegi itu, Harison dan petugas BPN lainnya kembali mendatangi pemilik sertipikat lainnya yang berada tak jauh dari rumah Liun. Kondisi serupa juga dialami oleh Ayub, pria berumur hampir 70 tahun itu terkejut lantaran di datangi petugas dari BPN Tangsel secara dadakan.

Harison mengatakan, kedatangannya ke rumah pemilik sertipikat PTSL, karena sebelumnya ada laporan dari pegawainya yang menyebutkan bahwa, beberapa calon penerima sertipikat PTSL di Kelurahan Lengkong Gudang ada yang sakit karena faktor usia.

"Jadi benar ngak dia sakit? Makanya untuk memastikannya, kami datangi si pemilik," ungkap Harison.

Menurutnya, penyerahan sertipikat berjumlah 151 bidang tanah kepada masyarakat Kelurahan Lengkong Gudang, harus benar-benar sampai kepada si pemilik. Sebab, program PTSL merupakan program pemerintah yang harus dikawal hingga tuntas.

"Kami di BPN Tangsel ingin memastikan bahwa, penyerahan sertipikat PTSL ini sesuai dengan harapan semua pihak," pungkasnya.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries