Diduga Korupsi Mamin, LSM Ancam Laporkan KPU ke Polda Banten

Diduga Korupsi Mamin, LSM Ancam Laporkan KPU ke Polda Banten

Detakbnten.com TANGERANG -- LSM Reformasi Anak Bangsa (RAB) berencana akan melaporkan KPU Kabupaten Tangerang ke Polda Banten, hal tersebut dikatakan Sopian Wakil Ketua LSM Reformasi Anak Bangsa (RAB) kepada wartawan, Selasa (30/1/2024).

Sopian mengatakan, dari hasil investigasi yang dilakukan, untuk pengadaan Snack dianggarkan sebesar 15 ribu, namun setelah dilakukan pengecekan harga lapangan, 2 item kue dan Aqua gelas di dalam kotak hanya kisaran senilai Rp 3000.

"Diduga ada murk up harga sekitar 12 ribu kalau dikali 63112 orang PPS berapa coba murk up harganya, sekitar 800jutaan dari Snack aja, belum dari pengadaan lainnya,"terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Kisruh pengadaan makan dan minum (Mamin) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang yang membuat terlantarnya tamu undangan pada pelantikan KPPS kemarin membuat sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) menyoal.

Wakil Ketua LSM Reformasi Anak Bangsa Sopian mengatakan, anggaran makan dan minum (Mamin) untuk kegiatan penyelengaraan rapat dan pertemuan untuk kue atau snack dan nasi kotak menjadi sorotan lembaganya, karena hampir di setiap OPD, antara rencana anggaran biaya (RAB) dan real tidak sesuai, dugaan mark up yang melibatkan pengguna anggaran dengan pihak penyedia terjadi dihampir OPD atau Dinas, termasuk di Sekretariat KPU Kabupaten Tangerang.

"Saya melihat Sekretariat KPU Kabupaten Tangerang asal - asalan meunjuk pihak ketiga selaku penyedia," terang Sopian.

Sopian mengatakan, dirinya akan melayangkan surat klarifikasi ke KPU Kabupaten Tangerang atas keteledoran Sekrerariat KPU dalam menunjuk pihak ke tiga pengadaan makan dan minum,"tandasnya.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries