Diduga Lakukan Penganiayaan, Sekdes Peninjauan Dilaporkan Ke Polisi

Diduga Lakukan Penganiayaan, Sekdes Peninjauan Dilaporkan Ke Polisi

detakserang.com- SERANG, ASM Sekertaris Desa (SEKDES) Peninjauan, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang di duga terlibat tindak pidana melakukan penganiayaan terhadap salah seorang warga Sekitar bernama Atiyah (25). Dengan kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke Mapolsek Carenang.

Briptu Hendra salah seorang penyidik Mapolsek Carenang membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang di lakukan Sekdes Peninjauan, kabupaten Serang. Informasi yang didapat, peristiwa tersebut berawal ketika dua orang warga kampung Pemanuk tengah adu mulut di depan rumah korban, Minggu (22/5), tiba – tiba datang ASM dengan maksud hendak melerai perselisihan tersebut.

Namun, salah seorang diantaranya, merupakan kerabat ASM, sehingga ASM mendadak emosi karena membela kerabatnya itu, dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban, hingga terjatuh. Kemudian, pelaku mengambil batu bata untuk dipukulkan kepada korban. Beruntung kejadian itu langsung dilerai warga yang berada dilokasi.

"Korban yang tidak terima atas tindakan pelaku, didampingi pihak keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Carenang untuk diproses secara hukum, dengan nomor Laporan Pengaduan 23/V/2014/Banten/Res Serang/Sek Carenang,'ungkap Briptu Hendra, Senin (2/6)

Lebih lanjut,Briptu Hendra mengatakan, atas dasar laporan korban, jika terbukti bersalah pelaku akan di dikenakan Pasal 335 Junto 352 KUHP tentang penganiayaan. Akibat tindakan tersebut, korban mengalami luka memar dibagian dada sebelah kanan, dan mengalami trauma berat.

Sementara Sekdes Penenjauan, ASM saat dikonfirmasi mengakui hal itu. Menurutnya, ia saat itu terbawa emosi karena korban tidak bisa dilerai untuk berdamai dengan pihak yang berselisih, sehingg membuat dirinya mendorong korban hingga terjatuh.

"Karena tidak bisa dipisah untuk diam dan tidak cekcok lagi dengan bibi saya, saya reflek langsung mendorong korban sebanyak dua kali, tepat di bagian payudaranya," Jelasnya.

Menanggapi laporan korban kepada pihak Kepolisian, ASM mengaku pasrah pada aturan hukum yang berlaku. Namun, ia menyatakan telah meminta maaf kepada korban dan pihak keluarga korban.

"Saya sudah minta maaf secara langsung kepada orang tuanya dan juga korban. Soal proses hukum, saya akan ikuti dan patuhi sesuai aturan yang ada," ungkapnya.

Sementara itu, Korban Atiyah (25) mengaku, dirinya berharap mendapatkan keadilan hukum atas tindakan yang dilakukan pelaku, sehingga dapat menjadi pelajaran bagi pegawai pemerintahan lainnya agar tidak berbuat sewenang – wenang.

"Saya laporan ke Polisi untuk mencari keadilan dimata hukum. Saya harap, ini dapat menjadi pelajaran bagi lainnya agar tidak terjadi hal serupa dikemudian hari," katanya.

 

 

Go to top