Diduga LPJ Fiktif, DPRD Pastikan Itu Tidak Ada
Detakbanten.com, TANGERANG - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang dari fraksi Golkar Muhammad Amud menampik serta memastikan bahwa tidak ada laporan pertanggungjawaban (LPJ) fiktif terkait perjalanan dinas bagi anggota DPRD Kabupaten Tangerang pada masa Pandemi Covid-19 tahun 2021 lalu.
Hal demikian diungkapkan Muhammad Amud seusai menggelar audiensi dengan lembaga sosial kontrol LSM Ksatria Muda di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang Banten pada Kamis (16/2/2023).
"Hal itu tidak mungkin, kenapa, karena kalau itu ada terjadi, saya kira itu orang yang sangat bodoh sekali kalau itu dilakukan, jelas resiko hukum nya ada, artinya baik yang di sini sebagai sekretariat yang nanti akan merembes pencairan uang, maupun pejabat yang ada di Lotus kunjungan, saya yakin mereka tidak akan mau melakukan itu, jadi saya pastikan LPJ fiktif itu tidak ada," tegas pria yang kerap disapa Amud ini.
Menurutnya, tidak ada dasar yang menguatkan fiktif, karena tadi kedua belah pihak itu akan mencatat record kita kunjungan, di sana harus ada data hadir, ada stempel juga bahkan kita disarankan walaupun tidak wajib itu ada video kita lampirkan
Amud menjelaskan, dalam perjalanan dinas itu semua ada standar operasional sistem SOP nya.
"Uang transportasinya, uang hotelnya sudah diatur oleh peraturan Bupati, jadi semua mengacu kepada aturan. Tidak ada yang keluar dari aturan dan kita dalam bekerja itu didampingi oleh staf pendamping," ujarnya.
Tersinggung terkait besarnya nilai yang diduga disalahgunakan, Muhammad amut merasa kaget , namun kalaupun itu terjadi saya yakin tidak sebesar itu, apalagi anggaran itu selama 1 tahun.
"Paling juga 800 atau 900 lah yang nggak mungkin juga sampai 1,7 miliar rupiah mungkin itu secara keseluruhan sekretariat DPRD kabupaten Tangerang," imbuhnya.
Kendati demikian sambung Amud, pihaknya akan melakukan evaluasi bagi sekretariat seluruh pendamping agar lebih hati-hati. Sebagai anggota DPRD kabupaten Tangerang merasa senang ada Satria Muda yang giat melakukan fungsi kontrol terhadap pemerintah daerah khususnya di DPRD kabupaten Tangerang.
"Dan kita terbuka, transparan terhadap masyarakat, media, hanya saja informasinya harus utuh sehingga masyarakat tidak terjadi miss mendapatkan informasinya. Terus digali juga secara aturan apakah pengembalian itu sudah selesai atau bagaimana, yang kami tahu kan ketika ada rekom dari BPK, yang pertama pengembalian yang kedua perbaikan sistem," pungkasnya (Day/Han).