Dipolisikan, Penyalur Calon Jamaah Haji Ngaku Siap Ikuti Proses Hukum

Dipolisikan, Penyalur Calon Jamaah Haji Ngaku Siap Ikuti Proses Hukum

detakbanten.com, TANGERANG -- Penyalur calon jamaah haji Furoda H. Athoullah warga asal kampung Cibugel RT 06 RW 05 desa Cibugel Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang Banten mengaku siap menjalani proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hal itu diutarakan H. Ato dalam menanggapi keluar korban membuka laporan ke polisi, lantaran dinilai gagal memberangkatkan jamaah haji Furoda ke tanah suci Mekkah serta dinilai tak bisa mengembalikan semua dana haji senilai ratusan juta rupiah kepada calon jamaah haji Furoda.

"Insyaallah siap dan akan kooperatif menjalani proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkap H. Athoullah saat ditemui wartawan di kediaman ketua BPD Cibugel Sukirman, Selasa (15/11/2022).

Bahkan dia mengaku pasrah jika harus menjalani proses hukum akibat dipolisikan oleh keluarga korban yang gagal berangkat haji Furoda.

"Saya sudah pernah sampaikan kepada Juanda kalau memang itu yang terbaik buat pak juhanda, itu adalah hak pak Juhanda," ucap H. Athoullah pasrah.

Ditanya soal bukti pendaftaran calon jamaah haji furoda, H. Athoullah mengaku tidak memiliki bukti pendaftaran jama'ah haji, hal itu dilakukan atas dasar kepercayaan.

"Kalau bukti pendaftaran jamaah haji saya tidak ada, karena sudah saling percaya saya yang akan memberangkatkan haji orang tuanya, dan kepercayaan pak Juhanda lah yang selalu saya jaga sampai saat ini," imbuh pria yang kerap disapa H Ato.

Kendati begitu haji Athoullah mengaku bahwa pengusaha muda bernama Juhanda adalah sosok orang yang baik.

"Dia orangnya sangat baik, namun apa yang disampaikannya di dalam media online itu haknya pak Juanda," tandas H. Athoullah. (Day/Han).

 

 

Go to top