Ditandatangani Walikota dan DPRD, Segini Besaran APBD Tangsel Tahun 2022

Walikota Benyamin Davnie dan pimpinan DPRD saat persetujuan dan penandatanganan APBD 2022 Kota Tangsel. Walikota Benyamin Davnie dan pimpinan DPRD saat persetujuan dan penandatanganan APBD 2022 Kota Tangsel.

detakbanten.com, TANGSEL-Setelah melalui pembahasan panjang sejak September lalu, akhirnya Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 Kota Tangsel, di setujui dan di tandatangani.

Persetujuan bersama APBD 2022 itu, dilakukan bertepatan dengan perayaan HUT ke 13 Kota Tangsel di ruang rapat paripurna DPRD, Jumat (26/11/2021). Adapun besaran APBD 2022 Kota Tangsel tersebut, tembus diangka Rp 3.479 triliun.

Sedangkan penandatanganannya, dilakukan oleh Walikota Tangsel Benyamin Davnie serta para pimpinan DPRD setempat. Jumlah besaran APBD 2022 yang disepakati itu mengalami kenaikan dari nota keuangan yang sebelumnya diusulkan, yaitu sebesar Rp 2.981 triliun.

Hal tersebut lantaran terjadinya pembahasan panjang antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Tangsel untuk penyesuaian APBD 2022 sesuai dengan aturan yang ada.

Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, penyesuaian kenaikan anggaran dari nota keuangan yang diusulkan sebelumnya, lantaran adanya aturan baru yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2022, serta ditetapkannya Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang RPJMD 2021-2026.

“Dari adanya aturan itu maka harus ada penyesuaian, dan kami bersyukur prosesnya berjalan dengan cepat dan penuh ketelitian. Semangat kemitraan tinggi dan komitmen yang kuat antara DPRD dan Pemkot Tangsel, sehingga tahapan ini bisa kami jalani sesuai dengan aturan yang ada,” kata Benyamin.

Benyamin menjelaskan, jumlah APBD 2022 yang telah ditetapkan tersebut, berdasarkan Pendapatan Daerah yang ditargetkan untuk 2022 yakni sebesar Rp. 3.294 triliun, Penerimaan Pembiayaan Daerah yang berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 194 miliar, dan untuk 2022 juga terdapat pengeluaran pembiayaan daerah untuk penyertaan modal BJB sebesar Rp 10 miliar.

“Dengan ditetapkannya APBD 2022 ini, diharapkan dampak pembangunan yang dilakukan harus lebih di nikmati oleh seluruh lapisan masyarakat. Pertumbuhan yang kuat, berkelanjutan, seimbang dan inklusif. Kerja keras ini merupakan manifestasi dari kesungguhan kami dalam melaksanakan amanat rakyat,” ujarnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Mustopa, mengatakan bahwa dalam penetapan penyusunan APBD 2022 tersebut, Banggar DPRD Kota Tangsel juga menetapkan alokasi mandatory spanding, yaitu alokasi anggaran berdasar fungsi pendidikan 22,13 persen, alokasi anggaran berdasarkan pengawasan 0,65 persen, alokasi anggaran berdasar infrastruktur 27,46 persen.

"Banggar juga menetapkan alokasi pencegahan dan penanganan Covid-19 yaitu alokasi anggaran berdasarkan pemulihan ekonomi Rp 13,35 persen, alokasi anggaran berdasar perlindungan sosial sebesar 26,66 persen, alokasi anggaran berdasar penangnan Covid-19 sebesar 10 ,02 persen,” ungkapnya.

Untruk struktur APBD 2022 itu sendiri, Mustopa kemukakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangsel Rp 1.646 triliun, Pendapatan Trasnfer Rp 1.648 triliun. Belanja Operasi Rp 2.586, Belanja Modal Rp 872 miliar, dan Belanja tidak terduga Rp 20 miliar.

“Untuk pembiayaan terdiri dari jumlah penerimaan pembiayaan Rp 194 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp 10 miliar, dan pembiayaan neto Rp 184 miliar. Dan selanjutnya Perda APBD 2022 yang telah kami setujui bersama ini, akan kita serahkan ke Gubernur Banten untuk dievaluasi,” pungkasnya.

 

 

Go to top