DPD KNPI di Banten Tidak Boleh Memihak Salah Satu Calon Presiden

DPD KNPI di Banten Tidak Boleh Memihak Salah Satu Calon Presiden

detakserang.com- SERANG, Seluruh Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) baik di Kota maupun di Kabupaten di Banten di minta untuk tidak memihak kepadaa salah satu calon presiden di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 ini. Hal itu di ungkapkan oleh ketua DPD KNPI Provinsi Banten Tanto Warsono Arban.

"Hasil dari Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Bandung kemarin, Dewan Pengurus Pusat (DPP) mengintruksikan kepada seluruh DPD tingkat 1 yaitu provinsi dan DPD tingkat II yaitu Kota/Kabupaten seluruh indonesia untuk tidak memihak, jadi KNPI tidak boleh mengatas namakan organisasi, memihak kepada salah satu calon presiden baik nomor satu maupun nomor dua, tetapi seluruh kader KNPI wajib memberikan hak pilihnya dan wajib memberikan sosialisasi untuk membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah indonesia dalam melaksanakan Pilprs 2014 ini," Ujar Tanto

Tanto juga mengatakan, untuk perspektif pemuda, kompetisi Pilpres kali ini tidak bisa di jadikan contoh untuk pemuda," kompetisi kali ini sungguh sangat tidak bisa di jadikan contoh, karena sangat luar biasa panasnya, saling intrik mengintrik, saling intip mengintip, terus saling mengintimidasi seolah-olah menghalalkan segala cara, kami sebagai pemuda selalu melihat bahwa bangsa indonesia aadalah bangsa yang beradab, bangsa yang memiliki norma dan etika, tapikami lihat dari sini entah oknum apa bukan, kami melihat di sini rasanya sudah transparan sekali, terlihat kurang sehat dan kurang mengindahkan norma-norma dan etika yang baik," katanya.

Melihat hal ini Tanto menghimbau kepada seluruh DPD KNPI se-Banten untuk tetap pada acuan daripada intruksi rapimnas,"yang pertama kita tidak boleh terjebak dalam situasi seperti ini, yang paling utama adalah masing-masing kader memberikan hak pilihnya, kemudian membantu pemerintah pusat maupun daerah, serta membantu KPU untuk sosialisasi Pilpres 2014 ini." pungkasnya

 

 

Go to top