Dugaan Pungli Petugas Kebersihan Kota Tangerang

Ilustrasi Ilustrasi

detakbanten.com Kota Tangerang - Warga Perumahan PDK Jalan Melur keluhkan tumpukan sampah akibat banjir yang tak kunjung diangkut petugas kebersihan.

Salah seorang warga Liesdia mengatakan, sampah tersebut sering tidak diangkut oleh petugas kebersihan. "Namun petugas sampah pernah meminta kepada saya uang Rp 100 ribu kalau tidak petugas tidak mau mengangkutnya," ujarnya.

Padahal tiap bulan ia selalu membayar uang kebersihan dan keamanan kepada RT setempat sebesar Rp 55 ribu. "Entah kenapa petugas selalu meminta uang kepada warga jika ada sampah lebih banyak dari biasanya," katanya.

Menurutnya, pungutan liar seperti itu sering dilakukan para petugas kebersihan. Ia menyayangkan tindakan para petugas kebersihan tersebut. "Apakah pantas petugas sampah seperti itu dan apakah ada pungutan liar di luar retribusi perda yang berlaku?," ungkapnya dengan penuh kesal.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Ivan menyangkal adanya pungli di jajarannya. "Retribusi harus sesuai perda yang berlaku dan tidak ada pungutan lain, nanti saya cek lagi," katanya ketika dihubungi via pesan singkat.

 

 

Go to top