Gelar Operasi Yustisi Polsek Pulau Raja Polres Asahan Beri Teguran Kepada 5 Orang Warga Tidap Patuhi Prokes

Gelar Operasi Yustisi Polsek Pulau Raja Polres Asahan Beri Teguran Kepada 5 Orang Warga Tidap Patuhi Prokes

Detakbanten.com, ASAHAN -- Dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Polsek Pulau Raja Polres Asahan melaksanakan Operasi Yustisi di wilayah hukumnya, Kamis (24/2/2022).

Pada pelaksanaan operasi yustisi yang dilakukan di Dusun III Desa Rahuning II Kec. Rahuning Kab. Asahan, terdapat 5 orang diberikan teguran lisan karena tidak mematuhi protokol kesehatan yakni tidak memakai masker.

Kapolsek Pulau Raja AKP M. Harahap mengatakan Ops. Yustisi tersebut dilakukan agar Masyarakat lebih disiplin mengunakan Masker dan mematuhi Protokol Kesehatan.

"Setelah diberikan himbauan dan dibagikan Masker, mereka sadar betapa pentingnya penggunaan Masker dan berjanji kedepannya akan mengunakan Masker jika melakukan aktivitas diluar rumah," kata Kapolsek AKP M. Harahap.

 

 

Go to top