Gubernur Babel: NJOP Naik di atas 100%, Tidak Semua Orang Mampu untuk Membayar

Gubernur Babel: NJOP Naik di atas 100%, Tidak Semua Orang Mampu untuk Membayar

detakbanten.com, PANGKALPINANG- Terkait polemik yang terjadi saat ini mengenai kebijakan pemerintah kota Pangkalpinang menaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) PBB-P2 tahun 2022 hingga berlipat ganda telah menimbulkan keresahan di masyarakat, khususnya di kota Pangkalpinang.

Gubernur Provinsi Kep. Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman Djohan akhirnya angkat bicara mengenai kebijakan Pemkot Pangkalpinang menaikkan NJOP-PBB yang di atas 100%..

Erzaldi mengatakan dalam kondisi ekonomi yang relatif kurang baik saat ini, tidak seharusnya menaikkan NJOP yang beranggapan bahwa orang mampu membayar, karena tidak semua orang dapat imbas dari pertumbuhan ekonomi yang tinggi.

"Pangkalpinang bukan daerah yang cukup tinggi kita lihat datanya nanti ya, yang tinggi pertumbuhan ekonominya di daerah Kabupaten, karena disitu Pertanian, Pertambangan, kalau Pangkalpinang ini daerah jasa," ujar Erzaldi saat di wawancara awak media, Senin (21/02/2022).

Lanjutnya, ia menyampaikan kepada Walikota harus realistis dalam membuat kebijakan harus memperhatikan masyarakat yang kurang mampu, memperhatikan lokasi-lokasi yang tidak menghambat orang untuk berinvestasi di Kota Pangkalpinang.

"Saya rasa Pak Walikota juga sudah ada pertimbangannya mengenai NJOP ini, karena semua kewenangannya ada di beliau dan mungkin sudah ada cara untuk mengatasinya, hal-hal seperti ini terkadang harus dicoba, kalau tidak kita coba tidak akan tahu," ungkap Gubernur.(DF)

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries