Kapal Tanpa Nama Diperiksa Satpolair Polres Tanjungbalai

Kapal Tanpa Nama Diperiksa Satpolair Polres Tanjungbalai

Detakbanten.com, TANJUNGBALAI (Sumut) -- Personil Satpolair Polres Tanjungbalai saat lakukan patroli perairan berhasil hentikan kapal nelayan tanpa nama yang bertujuan Tanjungbalai guna dilakukan pemeriksaan. Patroli perairan yang dilaksanakan pada, Senin (22/8/2022).

Patroli perairan dilaksanakan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress dan narkoba.

Selain itu patroli perairan bertujuan untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan, agar sebelum melakukan keberangkatan melaut terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP T. Sianturi mengatakan "Pada Hari Senin Tanggal 22 Agustus 2022, sekitar pukul 00.54 Wib, kapal Patroli II- 1014.

Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu I yaitu Aiptu Sarianto dan Bripka Joko S, melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi atau koordinat N = 2° 59' 10,55926" E = 99° 51' 3,88353", kapal tersebut dapat dihentikan," Kata Kasat.

"Hasil pemeriksaan terhadap kapal nelayan tanpa nama dan tanda selar tersebut tidak memiliki dokumen lengkap yang dinakhodai oleh Riduwa. Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar melengkapi dokumen kapal, memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut dan jangan lupa bawa pelampung/Leif jeket," Tambahnya.

"Kapal yang berpenumpang sebanyak Tiga orang tersebut bermuatan fiber berisi ikan, jaring dan selanjutnya kapal itu juga dipersilahkan melanjutkan perjalanannya menuju TanjungbaIai karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum," Jelas AKP T. Sianturi mengakhiri.(Gani)

 

 

Go to top