Komisi II DPR RI Bahas Pendataan Tenaga Honorer Dengan Bupati

Komisi II DPR RI Bahas Pendataan Tenaga Honorer Dengan Bupati

Detakbanten.com, TANGERANG -- Anggota DPR RI dari Komisi II DPR RI menggelar kunjungan Kerja (Kunker) Ke Kantor Bupati Tangerang kunjungan ketua dan anggota komisi DPR RI tersebut Bersama Deputi BKN, dan Kementrian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada Selasa (8/11/2022), Rombongan legislator senayan tersebut diterima Bupati Tangerang Agmed Zaki Islandar.

Kunjungan yang dipimpin ketua komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung tersebut membahas evaluasi pendataan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, selain mengunjungi Kabupaten Tangerang, Komisi II DPR RI juga melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bekasi dan Bogor.

"Alhamdulilaah pendataan ASN di Kabupaten Tangerang telah rampung," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Selasa (8/11/2022).

Zaki mengatakan, saat ini di Kabupaten Tangerang masih terdapat tenaga honorer jumlahnya ribuan orang, diharapkan dengan adanya kunjungan Komisi II DPR RI ini bisa memberikan solusi terhadap permasalahan tenaga honorer, kunjungan spesifik ini dalam rangka mendiskusikan tenaga honorer dan surat edaran mentri terkait penghapusan tenaga honorer di bulan Nopember tahun 2023 dan untuk mengantisipasi kesalahpahaman dilapangan dan goncangan sosial meminta penundaan surat edaran tersebut.

"Saya mengapresiasi kinerja anggota DPR RI dari komisi II ini, yang telah peduli terhadap permasalahan tenaga honorer di Kabupaten Tangerang," tandasnya.

Sementara Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan, saat ini komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke tiga kabupaten yakni Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bogor serta Kabupaten Bekasi, dipilihnya 3 Kabupaten tersebut karena ketiga wilayah ini terdapat jumlah ASN dan tenaga honorer yang besar

"Permasalahan tenaga honorer sudah sangat akut dan perlu ada tindaklanjutinya," kata Doli.

Doli menambahkan tentunya dari masukan - masukan yang ada dari pemerintah Kabupaten Tangeramg akan ditindakanjuti dan akan menjadi bahan bagi komisi II jelang pansus yang rencananya akan digelar mendatang, DPR RI ingin mendorong agar pemerintah membuat dua road map, yang pertama menyelesaikan masalah honorer, dan yang kedua pemerintah harus memiliki perhitungan yang akurat tentang kebutuhan jumlah ASN honorer dan honorer se Indonesia pasca implementasi PP Nomor 49 yang mengakhiri tenaga honorer per 28 November 2023 nanti.

"Kami mengusulkan kepada pemerintah melalui kementrian PAN dan RB untuk menunda PP tersebut jika Road Maf penyelesaian pendataaan honorer belum selesai," tandasnya.

Go to top