Komisi III DPRD Dinilai Memble Awasi Pendapatan Pasar

Komisi III DPRD Dinilai Memble Awasi Pendapatan Pasar

Detakbanten.com, TANGERANG - Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang dinilai memble awasi pendapatan Perumda Pasar NKR, hal tersebut dikatakan ketua LSM Kompak Retno Juarno kepada wartawan, Senin (20/6/2022).

Menurutnya sebagai wakil rakyat yang duduk di komisi III tentunya telah menjadi tupoksinya mengawasi kinerja mitra kerjanya diantaranya bagian pendapatan, dan badan usaha milik daerah ( BUMD), bahkan DPRD memiliki 3 fungsi diantaranya adalah pungsi diantaranya, legislasi, anggaran dan pengawasan, sementara untuk pungsi pengawasan diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan, Peraturan Bupati, Keputusan Bupati dan Kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

"Meskinya komisi III jangan memble, lakukan fungsinya, panggil Perumda Pasar. Agar pendapatan pasar tidak bocor, segera diminta audit keuangannya," terang Retno.

Sementara saat dihubungi beberapa waktu lalu melalui no Ponselnya, ketua Komisi III DPRD kabupaten Supardi mengatakan, bahwa dirinya belum lama ditugaskan menjadi ketua komisi III, dia berkomitmen untuk melakukan kontrol pengawasan, namun dirinya baru mempelajari pendapatan, karena sebelumnya dijabat oleh anggota DPRD lain.

"Saya masih baru menjabat di Komisi III, insya Allah kita akan konsen dan mohon dukungannya," kata Supardi.

Sebelumnya diberitakan, Meski saat ini Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja telah mengelola 19 pasar di Kabupaten Tangerang, namun aneh setor dividen atau keuntungan ke Pendapatan Asli Daerah ( PAD) Kabupaten Tangerang hanya Rp Rp.400.650.494 .

Ke 19 Pasar yang dikelola Perumd Pasar tersebut adalah Pasar Bojong Nangka Pasar Bayam, Pasar karawaci, Pasar Curug, Pasar Korelet, Pasar Korelet, Pasar Tigaraksa, Pasar Cisoka, Pasar Segitiga Balaraja, Pasar Sentiong, Pasar Kronjo, Pasar Mauk, Pasar Sepatan, Pasar Kotabumi, Pasar Kemis, Pasar Cituis, Pasar Kampung Melayu dan Pasar Kemeri.

 

 

Go to top