Lelang Gedung RSUD Tigaraksa Tahap ke 2 Senilai 31 Miliar Dibatalkan

Lelang Gedung RSUD Tigaraksa Tahap ke 2 Senilai 31 Miliar Dibatalkan

detakbanten.com TANGERANG -- Lelang pembangunan RSUD Tigaraksa tahap kedua yang semula muncul di dokumen penggunaan anggaran ( DPA), namun dibatalkan, akibatnya anggaran senilai 31 Miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang dikembalikan ke rekening kas daerah pada badan pengelolaan keuangan daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang.

Saat dikonfirmasi usai melakukan kegiatan baksos operasi katarak RSUD Pakuhaji, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dr Muklis membenarkan pembatalan anggaran tersebut, dr Muklis mengatakan bahwa alasan status lahan RSUD Tigaraksa yang selama ini menjadi kendala pembangun tahap kedua gedung RSUD Tigaraksa.

" Karena alasan lahan, tapi tahun depan kita anggarkan kembali,"tandasnya.

Sementara dari informasi yang dihimpun, gagalnya kegiatan pembangunan gedung RSUD Tigaraksa tahap kedua yang dianggarkan, karena Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang enggan melakukan pendampingan untuk sementara.

Sebelumnya diberitakan, Belanja barang dan jasa senilai 355, 7 Miliar pada tahun anggaran 2024 pada dinas kesehatan Kabupaten Tangerang rawan Dikorupsi, kegaiatan yang meliputi pengadaan langsung melalui e katalog dan tender tersebut meliputi belanja obat - obatan, belanja pembangunan Puskesmas dan pengadaan barang dan jasa.

" Dari data yang saya lihat pada belanja pengadaan tahun 2024 pada Dinas kesehatan senilai 355 rawan Dikorupsi,"terang Suryaman SH MH, Ketua LSM Lesim Indonesia bersatu kepada wartawan, Rabu (10/7/2024).

Pria yang merupakan advokat juga berharap agar masyarakat bisa mengawasi kegiatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dari total 355,7 Miliar tersebut, ada pembangunan Puskesmas Binong senilai 20 miliar, pembangunan RSUD Tigaraksa tahap dua senilai 31.4 Miliar, namun karena kejaksaan bagian Datun tidak sanggup melakukan pendampingan, maka anggaran tersebut dikembalikan ke Kas daerah.

" Saya menduga adanya bagi - bagi kegiatan paket, dan penerima paket telah kita kantongi namanya, bahkan ada dugaan keterlibatan pihak - pihak yang menikmati kegiatan tersebut,"tandasnya.

 

 

Go to top