LSM KOMPPI Segera Laporkan Kades Pematang ke Kejaksaan

LSM KOMPPI Segera Laporkan Kades Pematang ke Kejaksaan

detakbanten.com TANGERANG --DPO  LSM KOMPPI berencana akan melaporkan dugaan penyimpangan dana desa Pematang Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang ke Kejaksaan.

Hal tersebut dikatakan Ketua DPP LSM KOMPPI Usrah kepada wartawan Senin (15/7/2024), menurut Usrah, saat ini dirinya bersama tim telah melakukan investigasi ke desa Pematang, dan langsung turun ke penerima manfaat namun setelah kita kroscek ke lapangan ternyata kegiatan tersebut fiktif.

" Kegiatan fiktif tersebut ternak burung murai dengan nilai 71 juta dan pemberdayaan lain yakni budidaya jangkrik dan Pengadaan peralatan mesin pertanian juga sama diselewengkan,"tandasnya.

Kades Pematang Bantah Selewengkan dana desa, menurut Suharna kegiatan budidaya Jangkrik dan Burung itu real adanya. Bahkan program itu kata dia, berkembang pesat yang saat ini dikelola oleh masyarakat di wilayahnya.

"Justru perkembangan nya bagus, permintaan Jangkrik untuk pakan Burung terus meningkat. Khususnya untuk memenuhi kebutuhan budidaya Burung yang saat ini dikelola juga oleh masyarakat yang anggarannya bersumber dari Dana Desa Pematang," ungkap Kades Pematang Suharna saat memberikan klarifikasi di kantor DPP LSM KOMPPI pada Selasa (9/7/2024).

Suharna mengapresiasi terhadap kinerja LSM KOMPPI yang melaksanakan tugas nya sebagai sosial kontrol, yang mengawasi kinerja pemerintah, khususnya Pemerintah Desa Pematang.

"Saya berterimakasih kepada LSM KOMPPI yang sudah melakukan pengawasan terhadap kinerja kami di Desa Pematang, ini adalah bagian dari mengingatkan saya untuk lebih hati hati dalam menggunakan anggaran negara," ujarnya.

Kendati demikian ia akan memberikan jawaban surat somasi dari LSM KOMPPI secara tertulis sebagai bentuk klasifikasi secara resmi.

"Saya minta waktu 2 atau 3 hari kedepan untuk memberikan jawaban surat somasi tersebut," tandasnya.

Sementara itu ketua DPP LSM KOMPPI Usrah menyampaikan apresiasi terhadap Kades Pematang yang sudah kooperatif dalam menanggapi soal dugaan temuan penyalahgunaan anggaran Dana Desa Pematang.

"Kami juga apresiasi terhadap Kades Pematang yang sudah kooperatif dalam menanggapi surat kami. Dan kami tetap menunggu jawaban surat somasi tersebut untuk mencocokkan data hasil investigasi tim kami dan itu juga berdasarkan berita acara klarifikasi bersama Kades beberapa waktu lalu," jelas Usrah.

Namun kata Usrah, sebagai sosial kontrol yang bekerja secara profesional, pihaknya akan terus memantau penggunaan anggaran Dana Desa Pematang berdasarkan LPJ Desa Pematang tahun anggaran 2022 hingga 2023. (Day/Han)

 

 

Go to top