Money Politik Merajalela, Bawaslu Dinilai Tutup Mata

Money Politik Merajalela, Bawaslu Dinilai Tutup Mata

detakbanten.com TANGERANG -- Maraknya Caleg melakukan serangan Pajar atau money politik pada Pemilu tahun 2024 ini membuat aktivis dan LSM di Kabupaten Tangerang angkat bicara, menurutnya Bawaslu Kabupaten Tangerang tidak maksimal dalam melakukan pengawasan, padahal secara aturan, Bawaslu memiliki kewenangan untuk melakukan pencegahan terhadap money politik yang terjadi.

"Bawaslu bukan tidak tahu, tapi tutup mata, percuma anggaran besar namun hasilnya tidak maksimal, bahkan sepertinya tutup mata, dan tidak mengambil langkah atau melakukan operasi tangkap tangan (OTT),"terang Ketua LSM Seroja Taslim Irawan, Sabtu ( 17/2/2024).

Taslim mengatakan, Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Pengawas Pemilu berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum adalah salah satunya di poin 11 huruf e adalah mencegah terjadinya praktik politik uang, tak hanya itu kata Taslim, di pon d tugas Bawaslu melakukan pencegahan dan penindakan terhadap Pelanggaran Pemilu; dan Sengketa proses Pemilu.

" Kami berharap agar Bawaslu membuka posko pengaduan Money Politik Pemilu 2024 kemarin, dan warga diminta lapor kepada Bawaslu,_terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Bak seperti pemilihan Kepala Desa (Pilkades),  Pemilu 2024 yang telah digelar diwarnai money politik, dalam meraup suara  konstituen, hampir semua partai politik (Parpol) melakukan politik uang sehari sebelum pencoblosan.

"Saya melihat pada Pemilu 2024 ini money politik saat sebelum pencoblosan merajalela, seperti Pemilihan Pilkades" terang pengamat Kebijakan Publik Taslim Irawan yang juga ketua umum Seroja.

Dia mengatakan, Dengan politik uang untuk mendapatkan kekuasaan adalah cara yang akan melukai demokrasi yang di bangun secara jujur dan adil.

Mustahil kompetisi politik dapat menjadi sehat dan fair-play dengan jiwa sportif untuk menundukkan diri kepada prosedur dan aturan main yang adil, terbuka serta jujur.

Maka dengan adanya budaya politik uang yang digunakan untuk memperoleh kekuasaan politik akan membuka peluang kepada politisi-politisi yang ikut berkompetisi ini untuk melakukan korupsi  jika mereka terpilih nanti.

Sebab, transaksi politik dengan uang yang banyak tentunya akan mempengaruhi mereka untuk menyalah gunakan kekuasaan yang diperoleh untuk mengembalikan uang mereka yang telah digunakan selama kampanye berlangsung.

 

 

Go to top