Musrenbang Pondok Aren, Fokus Tingkatkan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
detakbanten.com, TANGSEL-Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar rapat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2025.
Dari Musrenbang itu, menghasilkan sejumlah program dengan fokus utama pada program pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dan ekonomi masyarakat.
Kegiatan rapat yang menjadi salahsatu wadah aspirasi masyarakat Kecamatan Pondok Aren untuk pembangunan ini, digelar di aula kecamatan setempat, Kamis (1/2/2024).
Camat Pondok Aren, Hendra mengatakan, dalam Musrenbang kali ini, usulan pembangunan infrastruktur mencapai 35%, dan di fokuskan pada keberlanjutan program bedah rumah, perbaikan drainase penanggulangan banjir, peningkatan keamanan wilayah seperti pemasangan CCTV di pemukiman, dan pemeliharaan akses lingkungan.
"Munculnya usulan infrastruktur mencapai 35 persen ini, karena memang kebutuhan masyarakat. Dan itu sangat diperlukan oleh masyarakat," kata Camat Hendra.
Camat Hendra sebutkan, adapun usulan yang bersifat non infrastruktur mencapai 65%. Diantaranya penguatan kapasitas kelembagaan masyarakat seperti PKK, kader kesehatan, karang taruna, kepramukaan, PMI dan lain sebagainya.
"Ada juga usulan untuk penguatan akses promosi produk kreatif UMKM melalui dekranasda dan komunitas UMKM lainnya, kita fokus pada pengembangan ekonomi masyarakat," jelas Camat Hendra.
Usulan pengentasan kemiskinan melalui pelatihan kerja bagi para pemuda usia produktif, juga menjadi prioritas disamping usulan optimalisasi pos gizi dan pemberian makanan tambahan untuk mengentaskan stunting di wilayah Kecamatan Pondok Aren.
"Pengembangan potensi budaya dan olahraga pencak silat Betawi serta pengembangan destinasi wisata seperti kawasan susur bambu di Parigi Baru, ini juga jadi prioritas di 2025 nanti," ujarnya.
Sementara itu, menyikapi usulan masyarakat Pondok Aren terkait pembangunan infrastruktur yang mencapai 35%, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, menandakan bahwa Musrenbang berjalan dengan lancar.
"Karena berapa pun (usulannya) terserah masyarakat. Intinya musyawarah itu, disitu," terang Benyamin.
"Apa pun yang akan dilakukan pada tahun 2025 yang akan datang, tapi catatannya, Pagunya terbatas. Jadi tolong di prioritaskan, kalau diambil 35 persen, monggo silahkan. Itu musyawarahnya masyarakat, kami tidak akan merubah format satu hasil Musrenbang Kecamatan," sambung Benyamin.