Paguyuban Pedagang Pasar Pelangi Sepatan Kecam Arogansi PT Indoteknik

Paguyuban Pedagang Pasar Pelangi Sepatan Kecam Arogansi PT Indoteknik

detakbanten.com SEPATAN - Paguyuban Pasar Pelangi Sepatan dan Koperasi Tunas Pondok Jaya Sepatan Kecewa terhadap tindakan pelaksana Proyek dari PT.Indoteknik Pembangunan yang mengerjakan pembangunan Proyek dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumber Daya Air (SDA) di wilayah Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, dan Cidurian (BBWSC3) yang ada di wilayah Provinsi Banten.

Pasalnya, bangunan gerbang pasar pelangi Sepatan yang sudah bagus di hancurkan oleh pihak pelaksana proyek dari PT. Indoteknik Pembangunan dalam pengerjaan proyek pembangunan BBWSC3 yang ada di wilayah provinsi Banten tanpa mengedepankan musyawarah dan kompromi terlebih dahulu.

"Kami Pengurus Koperasi Tunas Pondok Jaya dan Penguyuban pedagang pasar pelangi sangat kecewa atas tindakan kontraktor PT.IP yang melaksanakan pemasangan beton tanpa musyawarah dan tak ada kompromi lagi bersama pihak Koperasi dan Paguyuban Pasar Pelangi. Dan sampai saat ini kami belum mendapatkan adanya pertanggungjawaban dari pihak pelaksana Proyek terkait bangunan gerbang yang sudah di hancurkan," Kata Mohammad Jembar Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Pelangi sekaligus ketua Koperasi Tunas Pondok Jaya Sepatan Kepada wartawan detakbanten.com, Minggu, (6/12/2020).

 

Menurutnya, tindakan yang di lakukan pihak kontraktor di nilai semau nya, bangunan yang ada sebagai gerbang pintu masuk pasar pelangi sepatan di hancurkan tanpa kompromi. Menyikapi hal itu kami sudah melakukan musyawarah dengan pengurus Koperasi dan Paguyuban Pedagang Pasar akan melakukan gugatan kepada pihak kontraktor.

"Kami akan somasi terkait tindakan yang semena - mena ini, dan ini sudah masuk tindak pidana perusakan. Bangunan Gerbang Pasar Pelangi ini oleh uang koperasi para pedagang dan masyarakat harus di pertanggung jawabkan atas semua ini," Tegas nya

Lanjut Jembar menjelaskan, pada hasil rapat bersama kawan -kawan Pengurus Koperasi Tunas Pondok Jaya dan Penguyuban Padangang pasar pelangi tetap meminta pertanggung jawaban yang di lakukan oleh PT. IP yang melaksanakan pekerjaan kementrian Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diwilayah kecamatan sepatan.

"Kami tidak keberatan bila adanya pembangunan dari BBWSC3 dan ini untuk kebaikan, tapi caranya jangan begini, pake gaya preman melakukan tindakan yang tak patut di lakukan sebagai kontraktor nasional. Maka kami pun akan melakukan gugatan hukum atas tindakan yang dilakukannya," ungkapnya

Jembar mengatakan bahwa pihaknya bersama Kuasa Hukumnya dari Koperasi Tunas Pondok Jaya Sepatan H.Imam Fachrudin tetap akan menggugat melayangkan somasi kepada pihak pelaksana Proyek PT. Indoteknik Pembangunan.

"Kami pernah komunikasi melalui via telepon kepada humas PT tersebut dan juga sempat bertemu untuk meminta pertanggungjawaban atas tindakan nya itu, namun Pihaknya hanya bisa jawab siap akan bertanggung jawab, akan tetapi kami perlu kapan dan kepastian terhadap pertanggungjawaban nya di lakukan," Ujarnya

" Dan kami kecewa sikap penanggung jawab lapangan yang merasa sudah koordinasi kepada muspika, akan tetapi muspika itu sendiri tidak tau kalo gerbang pasar pelangi di rubuhkan," tambahnya

 

Terpisah, Pengawas proyek PT Indoteknik Pembangunan Eko membantah perusakan pagar dan gerbang Pasar Pelangi Sepatan tersebut. Menurut Eko, sudah diadakan pertemuan Humas PT Indoteknik Pembangunan dengan Ketua Koperasi Tunas Pondok Jaya Mohammad Jembar.

“Sudah diadakan pertemuan antara pak Jembar dengan Bapak Iwan (humas PT Indoteknik Pembangunan_red) terimkasih,” singkat Eko saat dikonfirmasi melalui telepon

 

 

Go to top