Pelaku Pemerasan Sudah Diberhentikan dari Dinas Pemdes

Pelaku Pemerasan Sudah Diberhentikan  dari Dinas Pemdes

Detakbanten.com TANGERANG - Beredarnya pemberitaan yang menyebut bahwa satu dari tiga pelaku pemerasan terhadap Calon Kepala Desa Ranca Kelapa, Kecamatan Panongan, adalah pegawai honorer Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa ( DPMPD), kabar tersebut langsung dibantah Kepala Dinas DPMPD Kabupaten Tangerang Dadan Gandana.

Kepada Redaksi Detak Banten, Dadan Gandana mengatakan bahwa DAF memang pernah bekerja sebagai tenaga honorer di dinas yang dia pimpin, namun karena ada masalah dan inspektorat memerintahkan untuk menonaktifkannya, dirinya langsung memberhentikannya.

" Sudah kami non aktifkan atas perintah Insfektorat, tiga mingggu sebelum kejadian penangkapan oleh Polisi,"tandasnya.

Dadan tidak menyebutkan secara detail alasan pelaku diberhentikan dari tenaga honorer, karena kata Dadan, menyangkut masalah pribadi pelaku, maksud dan tunuan klarifikasi ini kata Dadan, agar masyarakat mengetahui supaya informasi yang diterima tidak keliru.

"Jadi saya jelaskan bahwa informasi bahwa pegawai Dinas DPMPD tertangkap karena pemerasan tidak benar,"tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Tiga pria berinisial DAF (25), IR (39),dan AMS (34) terlihat pasrah saat digelandang personel Unit Jatanras Polresta Tangerang. Bukan tanpa sebab, ketiganya diduga melakukan tindak pemerasan terhadap Calon Kepala Desa Ranca Kelapa, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Minggu, (19/9).

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries