Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum Perumda Pasar

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum Perumda Pasar

Detakbanten.com, TANGERANG -- Petugas Kepolisan dari Polres Kota Tangerang, telah mengamankan sebanyak 7 orang pelaku penyerangan terhadap para pedagang Pasar Kutabumi Tangerang, Banten pada Selasa (26/9/2023) dini hari tadi, daei 7 pelaku , tiga orang telah ditetapkan tersangka.

"Kami juga akan menelusuri keterlibatan oknum Perumda Pasar NKR terkait adanya surat dari Perumda pasar NKR," terang Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Hal senada dikatakan Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin Yusuf, menurutnya, Kepolisian akan mengusut tuntas kasus ini, dan 7 telah kita amankan, tiga telah ditetapkan tersangka.

"Kita akan undang juga Pihak Perumdam NKR Kabupaten Tangerang, untuk kita mintain keterangan," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Aneh dan lucu, itulah yang terjadi, surat berlogo Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang yang isinya meminta bantuan kepada ormas beredar, surat yang ditandatangani oleh salah satu pegawai Perumda tersebut bernomor SII.2/Ps.Kubum/ IX/2023 beredar di group whatsapp.

Menanggapi hal tersebut, ketua LSM Seroja Taslim mengatakan, seharusnya Perumda Pasar NKR meminta bantuan kepada Satpol PP Kabupaten Tangerang, bukan malah bantuan kepada ormas, atas dasar surat tersebut kemudian ormas di tingkat kepengurusan Kecamatan Pasar Kemis melakukan deklarasi pembentukan aliansi peduli pasar rakyat Banten.

"Kami mendesak agar Kepolisian melakukan penyelidikan mendalam dan mengusut isi surat permohonan tersebut," tandasnya.

Go to top