Rakor Triwulan Ketiga, KPU Tangsel Sebut Jumlah DPB Berkurang dari Triwulan Kedua

Rakor Triwulan Ketiga, KPU Tangsel Sebut Jumlah DPB Berkurang dari Triwulan Kedua

detakbanten.com, TANGSEL-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel mulai melakukan pendataan daftar pemilih berkelanjutan (DPB) jelang Pemilu 2024. Pendataan PDB triwulan ketiga di Aula Bambang Dwitoro KPU Kota Tangsel.

Dalam rapat koordinasi DPB triwulan yang diadakan KPU Kota Tangsel tahun 2022 ini, juga dihadiri Anggota KPU Banten, Bawaslu Kota Tangsel, Kepolisian, Kantor Kementrian Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya yang ada di Tangsel.

Ketua KPU Kota Tangsel M. Taufiq MZ mengatakan, Rakor DPB dilaksanakan berdasarkan Peraturan KPU nomor 6 Tahun 2021 tentang DPB. Dimana, pelaksanaannya dilaksanakan setiap tiga bulan sekali sepanjang 2022.

"Dan pada rakor triwulan ketiga ini adalah triwulan terakhir untuk pelaksanaan pendataan DPB. Karena di bulan Oktober nanti, KPU sudah mulai memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu tahun 2024," kata Taufik, Rabu (28/9/2022).

Divisi Perencanaan Data dan Informasi pada KPU Kota Tangsel, Heni Lestari menjelaskan, jumlah pemilih pada periode triwulan ketiga berdasarkan berita acara nomor 57/PK.01-BA/3674/2022, yakni sebanyak 987.730 pemilih. Diantaranya 485.964 laki-laki dan 501.766 perempuan.

Heni sebutkan, pergerakan data tersebut dialami dari jumlah potensi pemilih baru yang berjumlah 43.267 pemilih, pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berjumlah 47.753 pemilih, dan pemilih perbaikan data berjumlah 186 pemilih.

Data tersebut tersebar di 54 kelurahan yang ada di Kota Tangsel. Adapun sumber data tersebut diperoleh dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Bawaslu Kota Tangsel, Polres Tangsel, Dinas Sosial Tangsel, Disperkimta Tangsel, dan dari tanggapan masyarakat.

“Jumlah DPB pada triwulan ketiga ini berkurang sebanyak 4.486 pemilih dari DPB Triwulan kedua 2022 yang berjumlah 992.216 pemilih. Sedangkan jika dibandingkan dengan jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap-red) Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 terdapat penambahan jumlah pemilih, yaitu bertambah 39.159 pemilih dari 948.571 DPT Pemilu 2019 dan bertambah 11.711 pemilih dari 976.019 DPT Pilkada 2020,” terang Heni.

Lebih lanjut Heni menambahkan, Dalam pelaksanan pemutakhiran DPB selama triwulan ketiga ini, KPU Kota Tangsel melaksanakan berbagai macam kegiatan yang diantarannya koordinasi bersama camat dan lurah-lurah di Kota Tangsel, koordinasi dengan berbagai instansi terkait.

Selain itu, kata Heni, KPU Tangsel kuga mrlakukan verifikasi data warga meninggal yang dilaksanakan oleh kelurahan-kelurahan di Kota Tangsel melalui petugas RT/RW, Coklit terbatas data hasil Kemendagri RI dan membuka Posko Tanggapan Masyarakat di kantor KPU Kota Tangsel.

"KPU Kota Tangsel mengucapakan terimakasih kepada lembaga dan instansi terkait, partai politik serta masyarakat yang telah bersinergi mensukseskan kegiatan pemutakhiran DPB yang telah berlangsung selama dua tahun ini," ujarnya.

Adapun pengumuman hasil Rakor ini, Heni bilang, dapat di akses melalui media sosial, webisite atau papan pengumuman KPU Kota Tangsel. "Keterbukaan informasi ini merupakan upaya KPU dalam memberikan informasi kepada masyarakat terkait proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan," pungkasnya. (Dra)

 

 

Go to top