Serang Jadi Tempat Pengelolaan Sampah Asal Tangsel, Benyamin : Lahannya Bagus, Berupa Jurang

Serang Jadi Tempat Pengelolaan Sampah Asal Tangsel, Benyamin : Lahannya Bagus, Berupa Jurang

Detakbanten.com, TANGSEL- Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie menyebut Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Kota Serang, merupakan lahan yang bagus. Melihat hal itu, pihak Pemkot Tangsel memutuskan untuk bekerjasama dalam hal pengelolaan sampah.

"Lahannya bagus, jauh dari penduduk, kemudian dia (TPA Cilowong) berupa jurang kayak gitu. Itu jurang dan bersedia pemerintah kota Serangnya" kata Benyamin Davnie kepada Detakbanten.com, Kamis, (4/2/2021).

Benyamin menambahkan, pihaknya tengah menindaklanjuti kerjasama tersebut. Setelah kerjasama terjalin, Benyamin bilang, Pemerintah Kota Tangsel menunggu keputusan dari DPRD Tangsel.

"Setelah tindak lanjuti dari kerjasama Walikota Tangsel dan Serang, kita tindak lanjuti dengan meminta persetujuan dari DPRD Kota Tangsel atas kerjasama tadi, karena ini (kerjasama) akan ada pembayaran tipping feenya ke Kota Serang, secara teknis, setelah keluar persetujuan DPRD, akan dilanjutkan dengan perjanjian kerjasama antara DLH kita dengan Kota Serang" Tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Panitia Kusus (Pansus) DPRD Kota Tangsel soal Persetujuan Kerjasama antara Pemkot Tangsel dan Kota Serang tentang pengelolaan sampah tertuang dalam draft Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel, dan dilakukan selama tiga tahun.

"Iya, rencana kerjasamanya (pengelolaan sampah dengan Kota Serang-red) tiga tahun, ya ini masih kita bahas kenapa harus di Cilowong" Ujarnya kepada wartawan melalui sambungan telpon, Kamis (4/2/2021).

Menurut Azis, jawaban dari DLH Tangsel ketika Rapat Pansus dilakukan ternyata kerjasama pengelolaan sampah ini adalah hasil lobi-lobi dari DLH Tangsel kepada pemerintah-pemerintah daerah. Saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan bersama instansi terkait.

"Mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28 tahun 2018 dan Permendagri nomor 20 tahun 2020, sebagai dasar hukum dan aturan terbentuknya Pansus ini, pansus ini dibentuk untuk membahas soal kerjasama antar daerah, dalam hal ini soal pengelolaan sampah," Ungkapnya.

Pokitikus Golkar itu sebutkan, bahwa pihaknya masih menggali urgensi pengelolaan sampah yang harus dikerjasamakan dengan Kota Serang.

"Tadi jawaban dari DLH Tangsel, ternyata kerjasama ini adalah, hasil lobi lobi DLH, kepada pemerintah pemerintah daerah, guna mengurangi permasalah sampah, kita perlu apresiasi, langkah dan solusi yang dilakukan oleh DLH," ujar dia. (Raf)

 

 

Go to top