Soal Gaji Honor Tak Dibayar, Guru SMK Nurul Falah Ngaku Sudah Lapor KCD

Soal Gaji Honor Tak Dibayar, Guru SMK Nurul Falah Ngaku Sudah Lapor KCD

Detakbanten.com, TANGERANG -- Persoalan gaji guru honorer di SMK Nurul Falah yang berlokasi di jalan Arya Jaya Santika Desa Pasir Nangka Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Banten yang tak dibayarkan oleh pihak sekolah, puluhan tenaga pendidik dan staf di sekolah kejuruan swasta itu mengaku telah melaporkan secara resmi kepihak kantor cabang dinas (KCD) Provinsi Banten wilayah Kabupaten Tangerang pada 14 September 2022 lalu.

Salah satu perwakilan guru honorer SMK Nurul Falah Muhamad Arif Muttaqin menuturkan, sebanyak 18 guru honorer telah menyepakati dan tanda tangan sebagai lampiran surat pengaduan ke KCD pendidikan provinsi Banten bahkan kata dia sudah dilaporkan juga ke KPK.

"Kita sudah laporkan ke KCD pada 14 September 2022 lalu dan juga sudah berkirim surat pengaduan ke KPK," ujar M. Arif Muttaqin saat ditemui di kediamannya pada Jumat (23/9/2022).

Diketahui surat tersebut dengan nomor : 1/15/IX/2022 perihal Pelaporan bersifat penting. Dalam surat itu dinyatakan bahwa, seluruh guru dan sebagian staf SMK Nurul Falah melaporkan ke KCD kabupaten Tangerang bidang SMK bahwa belum mendapatkan hak, gaji honorium selama 9 bulan lamanya.

Dalam surat itu dikatakan, mengacu dalam Juknis BOS, peraturan menteri pendidikan, kebudayaan nomor 2 tahun 2022, sudah tertera jelas bahwa guru honorer berhak mendapatkan gaji atau honor sebagai tenaga pendidik.

"Kami telah koordinasi dengan pimpinan yayasan berupa ucapan dan tulisan, namun pihak yayasan tidak bisa memberikan solusi terkait permasalahan yang kami hadapi," ucap para guru dalam surat laporannya.

Menurutnya dalam surat itu, yang dikhawatirkan efeknya bukan hanya pada guru, namun ada sebagian hak murid SMK Nurul Falah yang sampai saat ini belum diselesaikan oleh pihak sekolah.

"Puluhan guru sempat memaksakan diri untuk duduk diskusi namun itu tidak menjadi solusi," pungkasnya. (Day/Han).

 

 

Go to top