Soal Kendaraan Operasional Desa, Inspektorat Bakal Periksa LPJ Kades

Soal Kendaraan Operasional Desa, Inspektorat Bakal Periksa LPJ Kades

detakbanten.com TIGARAKSA -- Inspektorat Kabupaten Tangerang berencana akan memeriksa laporan pertanggung jawaban (LPJ) dana desa tahun 2018 terutama LPJ alokasi pengadaan pembelian mobil operasional desa.

Inspektur pembantu Kabupaten Tangerang Samsudin mengatakan, pengadaan mobil operasional desa menjadi sorotan LSM dan inspektorat telah menerima aduan dari LSM Kompak ada awal juli 2020 lalu. Aduan tersebut telah diterima dan sudah ditelaah.

" Rencananya kami akan memeriksa LPJ, fisik dan surat kendaran operasional desa " kata Samsudin.

Sebelumnya diberitakan, LSM komunitas masyaakat pemberantas korupsi (Kompak) minta agar Inspektorat memeriksa LPJ dana desa tahun 2018 untuk diperiksa dan dievaluasi, menyusul ditemukannya kejanggalan dalam pengadaan mobil operasional desa yang bersumber dari dana desa tahun 2018.

" Kami berharap agar inspektorat memeriksa LPJ dana desa tahun 2018, karena kami menduga adanya laporan yang tidak sesuai dengan realisasi anggaran,"terang H Retno ketua LSM Kompak, Kamis (2/07/2020).

Retno mengatakan, aset desa berupa kendaraan operasional roda empat yang saat ìni ditilang oleh polisi karena tidak memiliki surat-suratnya, diduga menyalahi aturan dalam proses pengadaan kendaraan tersebut.

" Kami mencurigai ada oknum yang ikut bermain dalam proses pengadaan kendaraan operasional desa ,"terangnya.

 

 

Go to top