Soal Tempat Hiburan Malam, Format Minta Perda Ditegakan
Detakbanten.com, TANGERANG -- Sejumlah tokoh masyarakat Kelurahan Mekar Bakti Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang Banten yang tergabung dalam forum masyarakat anti maksiat (Format) meminta pihak terkait untuk menegakkan peraturan daerah (Perda).
Hal demikian dikatakan Muhdi ketua forum masyarakat anti maksiat (Format) menyusul maraknya tempat hiburan malam (THM) di kawasan Citra raya yang beroperasi dan diduga melanggar aturan yang ada sehingga menganggu ketertiban serta meresahkan masyarakat yang berujung pada rusaknya moral.
"Ini pertemuan kami yang kedua terkait menjaga moralitas masyarakat akibat dampak dari aktivitas THM," ungkap Ketua Format Muhdi seusai RDP di ruang rapat dewan, Kamis (22/12/2022).
Menurutnya, aktivitas THM di wilayah itu dinilai sudah meresahkan masyarakat, terjadi peredaran miras dan diduga kuat terjadi praktek prostitusi, dan ini sudah menyangkut moral masyarakat," ujarnya.
Format meminta kepada pihak penegak Perda untuk tegas melakukan penindakan, ia menyarankan untuk membentuk tim investigasi sebelum melakukan sidak.
"Untuk membuktikan adanya prostitusi itu silakan bentuk tim investigasi, kami siap mengawal," ujarnya.
Selain itu kata dia, Format meminta kepada pihak pengusaha jangan hanya berbicara masalah investasi namun harus dilihat juga dampak negatif yang ditimbulkan di lingkungan.
"Kami kesini karena kami sudah merasa terganggu, merasa tidak nyaman, apalagi tadi informasinya bahwa di wilayah kami tertinggi angka penyebaran virus HIV, ini kan miris," terang Muhdi.
Artinya suka tidak suka, di wilayah itu praktek prostitusi itu ada, oleh karena itu, kami minta pihak penegak Perda dalam hal Satpol PP ambil tindakan tegas.
"Jangan hanya bicara aturan diatas kertas, oke mereka sudah membuat pernyataan diatas kertas, tapi fakta dilapangannya, banyak yang melenceng dari aturan itu, karena kami punya bukti visual hasil investigasi terkait transaksi prostitusi," imbuhnya.
Ujar dia, persoalan THM yang kini disoroti oleh Format, bukan hanya aktivitas didalam lokasi tempat hiburan, tetapi dampaknya saat mereka pulang.
"Efeknya kalau lagi mabok mereka pulang, saat itu sering terjadi bersinggungan sedikit dengan masyarakat diluar terjadi keributan, saat ini dialami oleh warga kami dan ditahan, itu kan salah satu dampak yang ditimbulkan," pungkasnya. (Day/Han).