Soal Wacana PLTSa di Cipeucang Tangsel, Begini Kata Anggota Komisi Vll DPR-RI

TPST Cipeucang, Serpong. TPST Cipeucang, Serpong.

detakbanten.com, TANGSEL- Anggota Komisi Vll DPR-RI Fraksi PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, akan melakukan peninjauan ke lokasi rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Cipeucang, Serpong, Kota Tangsel.

Ribka Tjiptaning mengatakan, tinjauan ke lokasi rencana PLTSa tersebut, di agendakan setelah hari raya lebaran ini. Sebab menurutnya, permasalahan sampah saat ini sudah menjadi pekerjaan pemerintah untuk energi yang terbarukan.

"Itu juga undang-undangnya sedang kita buat, supaya menjadi satu acuan ketika kita membuat energi terbarukan itu," kata Ribka Tjiptaning di Gedung DPRD Tangsel, beberapa waktu lalu.

Ditanya soal Detail Enginering Desigen (DED) PLTSa Cipeucang, wanita yang akrab disapa Mbak Ning itu mengungkapkan bahwa DED untuk PLTSa tersebut belum ada, karena, dia bilang, ada daerah lain yang lebih siap untuk pembangunan PLTSa tersebut.

“(DED, red) belum. Kita belum karena ada yang lebih siap di daerah lain misalnya kaya daerah Bogor, kaya daerah Karawang kemarin yang kita tinjau. Tangsel ini mungkin lagi diagendakan setelah lebaran baru kita tinjau,” ungkapnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel Wahyunoto Lukman mengatakan, rencana pembangunan PLTSa Cipeucang, saat ini sedang dalam proses kajian untuk permohonan rekomendasi teknis dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC).

Selain permohonan rekomendasi teknis dari BBWSCC, Wahyu sebutkan bahwa pihaknya tengah mengajukan ijin pemanfaatan Garis Sempadan Sungai (GSS) dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR).

"Karena lahan existing yang di rencanakn sebagai lokasi pembangunan PLTSa, ada sedikit beririsan dengan Garis Sempadan Sungai (GSS) Cisadane," terang Wahyu.

Menurutnya, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) soal PLTSa, pihaknya terus berusaha mengelola sampah di Kota Tangsel agar menjadi energi yang terbarukan.

"Progress kita jalan terus sesuai amanat Perpres yang menetapkan Tangsel sebagai salah satu kota yang harus mengelola sampah menjadi sumber energi," pungkasnya.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries