Tak Ada Insentif, Masyarakat Ogah Kelola Sampah di TPS3R Pakulonan

TPS3R di RT 005/002 Pakulonan, Serpong Utara. TPS3R di RT 005/002 Pakulonan, Serpong Utara.

detakbanten.com, TANGSEL-Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) di RT 005/RW 002, Kelurahan Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangsel, kini hanya dijadikan tempat penitipan sampah sementara.

Menurut Nana, petugas TPS3R yang ada diwilayah tersebut, TPS saat ini hanya jadi tempat masuknya sampah kemudian diangkut keluar menggunakan mobil truk.

"Iya, cuma masuk lalu diangkut untuk di buang. Dulu ada pengelolanya, sekarang udah enggak'" kata Nana saat ditemui detakbanten.com, Senin (15/3/2021).

Sebelumnya kata Nana, memang ada pelatihan-pelatihan terkait pengelolaan sampah di TPS3R kepada warga.

"Kalo dulu sempat kayak di sekolahin (pelatihan)," jelasnya.

Nana jelaskan, saat ini masyarakat tidak mau lagi mengelola sampah di TPS3R ini, hal itu lantara tidak ada insentif yang mereka terima.

"Sebenarnya siapa aja masyarakat boleh menjadi pengelola disini, tapi orangnya pada ngak mau. Jadi mereka pada nanya, ada biayanya gak, gitu," ungkapnya.

Nana sendiri mendapat honor mengelola sampah di TPS3R tersebut dari hasil iuran warga yang diterimanya setiap bulan.

"Gak ada insentifnya dari sono (Dinas Lingkungan Hidup), kita (petugas) paling dapet dari iuaran warga yang bayar sebulan Rp 25 ribu." tandasnya. (Raf)

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries