Tembus Rp 4.515 Triliun, Benyamin Sampaikan Raperda APBD 2024 ke DPRD Tangsel
detakbanten.com, TANGSEL-Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie menyampaikan pidato Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Tangsel, Kamis (12/10/2023).
Pada pidato Raperda APBD 2024 tersebut Benyamin mengatakan, Pemkot Tangsel menganggarkan APBD 2024 sebesar Rp 4.515 Trilun. Postur anggaran tersebut terbagi menjadi pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar Rp 3.968 trilun di APBD 2024.
Pendapatan Transfer Antar Daerah, yang merupakan bagi hasil pajak dari Provinsi Banten dialokasikan tetap sebesar Rp 661 miliar. Untuk belanja daerah pada Raperda APBD 2024 ini, dianggarkan untuk mendukung pelaksanaan 127 program dan 277 kegiatan pembangunan daerah dengan angaran sebesar Rp 4.485 triliun.
“Untuk Belanja Modal ini dianggarkan Rp1.087 tiliun, dan belanja tidak terduga dialokasikan tetap sebesar Rp 5 miliar,” kata Benyamin.
Untuk penerimaan pembiayaan daerah yang berasal dari SiLPA pada rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2024 diasumsikan sebesar Rp 547 miliar. Selanjutnya pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 30 miliar, dialokasikan untuk penyertaan modal atau investasi kepada Perseroda Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS).
“Kami berharap Raperda ini, dapat segera dibahas dan disetujui bersama dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, yang kemudian akan segera kami sampaikan kepada Gubernur Banten untuk dievaluasi,” paparnya.
Ketua DPRD Kota Tangsel, Abdul Rasyid mengatakan, penyampaian Raperda APBD 2024 Kota Tangsel oleh Walikota, merupakan tahapan untuk penetapan Raperda menjadi Perda APBD Tahun 2024.
Soal Raperda APBD 2024 tersebut, sebelumnya sudah dibahas pada rapat KUA-PPAS bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tangsel. Selanjutnya adalah pandangan fraksi-fraksi terkait apa yang sudah disampaikan oleh pemkot Tangsel sebelum Pemkot menyampaikan jawaban terhadap fraksi-fraksi di DPRD Kota Tangsel.
"Jawaban dari walikota kembali akan dibahas melalui badan anggaran (Banggar) yang sifatnya evaluasi. Baru nanti dilakukan penentapan APBD," ungkap Abdul Rasyid.
Menurutnya, postur kebijakan APBD Kota Tangsel tahun 2024 tersebut, prosentasenya dialokasikan untuk kepentingan publik dan kepentingan yang sifatnya untuk belanja pegawai.
"Posturnya sih sudah baik. Artinya dari postur anggaran itu akan terlihat diatas 70 persen, orientasi kebijakan politik anggarannya lebih kepada kepentingan masyarakat," pungkasnya. (Dra)