Tenaga Honorer Diangkat Jadi PPPK, Pilar Jelaskan Begini

Wakil Walikota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan Wakil Walikota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan

Detakbanten.com, TANGSEL - Sejak Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menghapus status tenaga honorer mulai tahun 2023. Tenaga honorer direncanakan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dialihkannya tenaga honorer menjadi PPPK tersebut mendapat tanggapan dari Wakil Walikota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan.

Pilar berharap tenaga honorer dapat mengikuti proses untuk PPPK dan kemampuan mereka dapat ditampung oleh dinas terkait.

"Saya mengharapkan orang yang masih produktif dan memang punya kemampuan ini bisa ditampung oleh dinas terkait PPPK, karena kami sangat membutuhkan tenaga mereka," katanya saat ditemui Wartawan Detakbanten, Senin (6/6/2022).

"Semoga kami bisa menampung sebanyak mungkin, karena ini kebijakan yang harus kita ambil. Tapi disisi lain kasihan jika masih ada honorer yang mau berkarya tetapi tidak lolos ke PPPK," tambahnya.

Menurutnya, peningkatan ekonomi kreatif menjadi salah satu solusi untuk mengatasi masalah honorer yang tidak tertampung PPPK.

"Tahun ini gedung UMKM ekonomi kreatif kita akan beres, jika diresmikan maka akan dilatih anak muda agar mereka punya bidang di ekonomi kreatif. Sebagai solusi mengatasi masalah honorer yang tidak tertampung di PPPK," imbuhnya.

Dituturkannya, masyarakat Tangsel agar tidak hanya mengharapkan kerja jadi honorer, tetapi bisa untuk sektor swasta.

"Kami berharap ekonomi di Tangsel bisa naik, makanya relaksasi ditangsel harus dilakukan untuk mencari investor agar masuk membuat lapangan usaha agar warga bisa bekerja untuk sektor swasta," sambungnya.

Pilar juga mengucapkan, sampai saat ini total honorer di Tangsel berjumlah 15.000 orang. (Raf/Mel)

 

 

Go to top