Terekam CCTV Maling Sepeda Motor, Julham Mantan Residivis Resmi Penghuni Hotel Prodeo Polsek Tanjung Balai Selatan

Terekam CCTV  Maling Sepeda Motor, Julham Mantan Residivis Resmi Penghuni Hotel Prodeo Polsek Tanjung Balai Selatan

Detakbanten.com, TANJUNGBALAI (Sumut) - Setelah Setengah Bulan mengincar atau mencari keberadaan nya, akhirnya resmi juga Julham menjadi penghuni hotel prodeo Polsek Tanjung Balai Selatan (TBS). Sebab Julham yang seorang residivis terekam CCTV saat melakukan pencurian sebuah sepeda motor di halaman parkir sebuah cafe Copy Paste yang beralamatkan di Jalan Imam Bonjol Lingkungan III Kelurahan Indra Sakti Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjungbalai.

Selain Julham Ibrahim Saragih Alias Zul (26), Nelayan, warga Jalan Beting Semelur Lingkungan VIII Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, Personil Polsek juga mengamankan Dua pria lain nya yang diduga membantu proses pertolongan jahat yaitu Sando Hermes Sihombing Alias pak Lia (39), Pedagang, warga Jalan Jamin Ginting Lingkungan I Kelurahan Sirantau II Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai dan Al Ami Alias Amin (49), Nelayan, warga Jalan Sei Tentena Lingkungan III Kelurahan Keramat Kubah Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai.

Tersangka diamankan berdasarkan Laporan Polisi dari korban nya yang bernama Ratna Dewi Sari Alias Ratna (40), Wiraswasta, warga Jalan Singosari Perumahan Puri Indah Lingkungan VI Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai. Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/ B/ 18/ VII/ 2022/ SPKT/ Polsek Tanjung Balai Selatan/ Res.T.Balai/ Poldasu, Tanggal 16 Juli 2022.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK.MM, melalui Kapolsek TB. Selatan Kompol Syahrul SH.MH, Kamis (4/8/2022). mengatakan kronologi kejadian "Benar di Halaman Parkir sebuah cafe Copy Paste yang beralamatkan di Jalan Imam Bonjol Lingkungan III Kelurahan Indra Sakti Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjungbalai korban kehilangan Satu unit sepeda motor roda dua Merk Honda Vario 125 warna putih les hitam dengan nomor mesin JFK1E-1306997 dan nomor rangka MH1JFK117FK315746 serta nomor Polisi BK 2206 QAG," Kata Kapolsek.

"Setelah melihat rekaman CCTV bahwa pelaku pencurian tersebut adalah Seorang laki-laki yang bernama Zulham Ibrahim Saragih Alias Zul, cara pelaku mengambil sepeda motor tersebut adalah pertama-tama mengecek sepeda motor tidak di kunci stang, karena sepeda motor tersebut tidak terkunci stang langsung pelaku membawa sepeda motor tersebut dengan cara di dorong. Sesampainya di depan Mesjid Raya pelaku meminta tolong kepada orang yang tidak di kenal untuk mendorong sepeda motor tersebut dan pelaku menaiki sepeda motor tersebut sampai di rumah pelaku," Tambahnya.

"Setibanya di rumahnya, Zul langsung membuka plat polisi, kap bagian depan serta merusak tempat kunci kontak sepeda motor tersebut agar dapat di hidupkan. Bahwa kap depan dan plat Polisi dari sepeda motor tersebut di buang ke dalam sungai dekat rumahnya. Zul sempat memakai atau mengendarai sepeda motor tersebut selama Dua Hari, barulah Zul langsung menjualkan sepeda motor tersebut kepada Sandro Hermes Sihombing Alias Pak Lia, setelah itu Pak Lia meminjamkan sepeda motor tersebut kepada saudara AL Ami Alias Amin, sepeda motor tersebut ditemukan tanpa plat Polisi di rumah Amin," Ucak Kapolsek lagi.

"Penangkapan Zul dilakukan Hari Senin Tanggal 1 Agustus 2022 Subuh, Zul ditangkap masyarakat karena melakukan pencurian Dua unit tabung Gas elpiji 3 kg, kemudian diserahkan ke Polsek TB.Utar kemudian unit Reskrim Polsek TB. Selatan berkoordinasi dengan Polsek TBU dan melakukan pengembangan dengan menangkap penadah dan menyita Satu unit sepeda motor tersebut lalu dibawa ke Polsek TBS untuk dilakukan penyidikan," Lukas Kompol Syahrul.

Barang bukti yang disita petugas dari Zul berupa Satu unit sepeda motor roda dua Merk Honda Vario 125 warna putih dengan nomor mesin JFK1E-1306997 dan nomor rangka MH1JFK117FK315746 tanpa plat Polisi. Satu potong baju kaos lengan pendek warna bau-abu dengan Merk illusive, baju yang dikenakan tersangka saat melakukan pencuruin tersebut dan Satu potong celana panjang warna hitam dengan Merk E-vega, celana yang dikenakan tersangka saat melakukan pencurian.(Gani)

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries