Tekan Inflasi Pemkot Cilegon Anggaran Rp 10 Miliar
Detakbanten.com, CILEGON - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menyiapkan anggaran sebesar Rp 10 miliar yang bersumber dari APBD Perubahan tahun 2022 untuk menekan harga pokok dan pengendalian inflasi yang disebabkan oleh kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) 3 September 2022 lalu.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin usai menghadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA/PPAS Tahun 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Senin (12/9/2022). Maman merinci, sebanyak Rp 10 miliar digunakan untuk perlindungan sosial dampak inflasi.
"Kita cadangkan nanti rencananya di Belanja Tidak Terduga (BTT) sesuai dengan arahan dari Kementerian Keuangan itu berdasarkan Permenkeu Nomor 134/PMK.07/2022 Tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022, dan Surat Edaran Mendagri RI Nomor 500/4825/SJ Tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi di Daerah. Kita kemarin sudah berkoordinasi juga dengan pemerintah provinsi (Banten) diundang kita disana. Alokasi rencananya selama 4 bulan dikali Rp 150 ribu," terang Maman kepada awak media saat di temui di Gedung DPRD Kota Cilegon, Senin (12/9/2022).
Lebih lanjut, Maman menambahkan dana tersebut nantinya akan disalurkan kepada masyarakat Kota Cilegon 3.902 Kepala Keluarga (KK) yang bersumber dari data Kelompok Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon.
"Jadi setiap orang mendapat (total) Rp 600 ribu, tetapi itu yang sementara kita data. Kita sedang verifikasi di dinas sosial, mana-mana saja pelaku ekonomi lainnya atau ekonomi mikro kemudian juga nelayan, kemudian juga untuk pengemudi ojek dan supir angkot sementara itu, tapi ada juga pelaku ekonomi lainnya. Nah itu yang masih kita rumuskan dengan teman-teman dan arahan pimpinan," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi'raj meminta kepada Pemkot Cilegon agar dalam penyalurannya tepat sasaran sesuai dengan juklak juknis dari pemerintah pusat.
"Maka betul-betul di validasi yang benar supaya tepat sasaran. Jangan sampai ini tidak sampai kepada yang sudah menjadi juklak juknis oleh pemerintah pusat," tegas Isro. (man)