Walaupun Zona Merah, Pejabat Pemkot Cilegon Tetap Gelar Acara Megah

Walaupun Zona Merah, Pejabat Pemkot Cilegon Tetap Gelar Acara Megah

detakbanten.com Cilegon – Walaupun Kota Cilegon saat ini sedang berada di zona merah penyebaran Covid-19. Namun nampaknya para pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon terkesan mengacuhkan hal tersebut. Ini terlihat saat Pemkot Ciegon menggelar kegiatan mewah dan besar pada Kamis (19/11/2020) di dua tempat berbeda yang dilaksanakan di hotel bintang yang ada di Kota Cilegon. Akibatnya acara mewah tersebut mendatangkan orang banyak sehingga menimbulkan kerumunan. 

Diketahui agenda acara yang dikirim oleh Kasubag Protokol Pemkot Cilegon pada Kamis (19/11) ada tiga kegiatan yaitu agenda pertama pada pukul 08.30 WIB Rapat Evaluasi Kegiatan Pemulihan Ekonomi Dampak Covid-19 yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) Tambahan TA 2020 di The Royale Krakatau Hotel yang dihadiri Walikota Cilegon Edi Ariadi dan Penjabat Sekda Cilegon Maman Mauludin, kemudian agenda kedua yaitu pada pukul 09.30 WIB  Pelaksanaan Bulan Panutan PBB TA 2020 di Joglo Hotel Sari Kuring Indah (SKI), kemudian disusul pada pukul 13.30 WIB Rakor Forkopimda Kota Cilegon dirangkaikan dengan ekspose persiapan debat publik dan tahapan pemungutan dan penghitungan suara oleh KPU dan Bawaslu Kota Cilegon di ruang kerja walikota Cilegon.

Pantauan di salah satu acara, terlihat ratusan tamu undangan dari berbagai kalangan industri di Kota Cilegon turut hadir, sehingga terjadi kerumunan tanpa menjaga jarak. Diketahui sebelumnya juga pada awal pekan bulan ini para elit mengadakan rapat diluar kota selama dua hari.

Diketahui Kota Cilegon untuk kedua kalinya kembali masuk zona merah penyebaran Covid-19, Senin (16/11/2020). Adanya peningkatan jumlah kasus Covid-19 serta normalnya aktivitas massa dan kerumunan-kerumunan masyarakat, menjadi bagian dari indikasi Kota Cilegon kembali jadi zona merah. Padahal Kota Cilegon keluar dari zona merah Covid-19 pada Senin (12/10/2020) lalu. Tampaknya, zona oranye membuat masyarakat Kota Cilegon menjadi lengah sehingga menyebabkan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 kembali naik, serta kerumunan massa menjadi banyak.

Hal ini juga mendapatkan kecaman dari kalangan mahasiswa. Ketua Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) Rizki Putera Sandika mengatakan di Provinsi Banten ini kan, cuma Cilegon yang satu-satunya kembali ke zona merah artinya ini harus ada ketegasan dari pemerintah karena memang Cilegon menjadi zona merah inikan efek dari Cilegon sebagai gerbang dari penyambung antara Pulau Jawa dan Sumatera. 

“Dengan Cilegon zona merah harusnya pemkot lebih serius, mengawasi kerumunan-kerumunan, kemudian mall-mall dibuka bebas, jangan sekedar menyalahkan masyarakat pemerintah juga harus berlaku tegas jangan pilih-pilih,” kata Rizki saat dikonfirmasi, Kamis (19/11/2020).

“Kita melihat kan saat ini seolah-olah covid sudah selesai. Pelabuhan lalu tempat-tempat sentral sudah tidak diperketat kemudian pemkot juga seolah-olah sudah berlalu tapi di kelas-kelas bawah di masyarakat biasa ini hajatan makin dibatasi tapi kegiatan-kegiatan pemkot malah semakin digelar bebas artinya diadakan dengan bebas padahal kita melihat saat ini zona merah di Provinsi Banten dan ini juga sengaja ditutup-tutupi kalau saya melihat pemerintah bisa melakukanhal-hal yang bebas,” pungkasnya.

Hal senada dikatakan, Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Cilegon Syaihul Ihsan. Ia mengatakan terkait masuk kembali Kota Cilegon ke zona merah, seharusnya narasi pemerintah daerah tidak saling menyalah-nyalahkan masyarakat karena kemarin memang ada gagasan adaptasi kebiasaan baru dan memang dilapangan ada kelonggaran aktifitas masyarakat. 

"Ketika kembali Kota Cilegon masuk zona merah, jangan terlibat dalam siklus saling menyalahkan. Kalau boleh usul harus ada konsistensi dan pemerataan aturan yang logis dan jelas terkait penanggulangan Covid-19, sehingga tidak ada lagi ketika zona merah narasi pemerintah menyalahkan masyarakat dan sebaliknya," katanya.

Menurut Syaihul, bangunan narasi yang disampaikan PLT Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon hanya hipotesis, masa iya Car Free Day (CFD), Muludan menjadi indikator kan variabel semacam ini perlu adanya penilitian ilmiah apakah memang berhubungan erat dan berpengaruh signifikansi atau tidak jika memang mau, terlebih kata dia, sebagai masyarakat saya perlu berkomentar salah satu yang mestinya diperbaiki pemerintah ialah pola edukasi dan ketegasan aturannya. 

"Selama zona oranye kemaren dan dihembuskan adaptasi kebiasaan baru Covid-19. Pemerintah belum maksimal menangkap gejala perubahan aktivitas di masyarakat, yang saya tangkap hari ini masyarakat dilematis antara persoalan ekonomi dan kesehatan," tuturnya.

Kalau boleh berhipotesis seperti pemerintah, waktu Cilegon masuk zona oranye pemerintah Eksekutif maupun legislatif dan pejabat negara lainnya banyak rapat ataupun kunjungan kerja diluar kota, banyak juga bikin agenda program kerja yang sifatnya berkumpul, baiknya saat ini harus ada evaluasi dan koreksi bersama.

"Harus ada ketegasan dari pemerintah dan ada sebuah gotong royong yang baik dan harmonis dengan sosialisasi ke masyarakat sampai informasi soal Covid-19 ini melalui penggerakan secara efektif gugus tugas di kelurahan sampai ke tingkat RT," pintanya.

"Saya perlu menyampaikan pertanyaan ini, apakah kita masyarakat boleh beraktivitas menggelar acara asalkan mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak atau ketika zona merah sudah tidak boleh, atau boleh kalau ada kebijakan pemerintah atau gugus tugas?," ungkap Syaihul.

"Selama ini saya lihat pola komunikasi pemerintah kemasyarakat tidak sampai makanya acara-acara dengan mendatangkan kerumunan orang tetap ada, hal-hal demikian yang perlu dijelaskan kemasyarakatan melalui sosialisasi dan edukasi bahwa hari ini belum keadaan normal, saya sangat yakin masyarakat Cilegon mau diajak kerjasama untuk melawan Covid-19," tandasnya. 

Disisi lain, Hotel Executive Manager The Royal Krakatau Elok Sofa Rahmawati mengatakan, pihaknya sudah memiliki Satgas Covid-19 untuk menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19, sehingga para tamu yang datang ke hotel pun merasa aman dan nyaman.

“Di Royal Krakatau sendiri telah memperketat penerapan protokol kesehatan. Kita sudah menyediakan tempat cuci tangan, media cuci tangannya sudah ada bahkan kalau di Sapphire Resto kita sudah ada secara otomatis jadi tanpa mereka sentuh mereka sudah cuci tangan terus ada sabun yang pasti ada handsanitazer yang kita siapkan. Inovasi juga kita lakukan saat menggunakan lift juga kita sediakan otomatis tidak dengan tombol melainkan dengan langkah kaki, jadi tanpa disentuh, tidak lupa juga yang tentu kami perhatikan adalah penerapan phisycal distancing,” kata Elok.

Dikatakannya, penggunaan masker bagi para tamu juga telah diterapkan, tidak hanya itu tamu yang masuk juga harus melalui cek suhu dengan thermo gun. Selain itu penerapan sosial distancing juga diterapkan.

“Tamu harus pakai masker, kalau mereka tidak pakai masker kita pun sediakan masker untuk di berikan secara Cuma-Cuma. Kalau di Saphire sendiri yang di depan, bagitu masuk di sana distancingnya juga ada, tempat duduknya sudah kita atur sedemikian rupa supaya tidak berdekatan karena harus jaga jarak. Termasuk karyawannya juga harus menggunakan masker, sarung tangan dan face shield untuk menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Berdasarkan data dari Dinkes Kota Cilegon, kasus Covid-19 di Kota Cilegon secara akumulasi Kamis (19/11) telah mencapai 1.060 kasus. Dimana 93 orang berstatus terkonfirmasi positif Covid-19, 37 orang meninggal dunia akibat positif korona dan 930 telah sembuh dari korona.

Diketahui sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti menerangkan Kota Cilegon masuk zona merah penyebaran Covid-19 lantaran Pemkot Cilegon telah membuka kegiatan car free day (CFD) dan kegiatan yang lainnya.

“CFD di Kota Cilegon pun sudah kami lakukan teguran untuk disetop. Kami sampaikan melalui Dinkes Kota Cilegon. Apalagi Kota Cilegon kembali ke zona merah,” kata Ati, Senin (16/11/2020) lalu.

Menurutnya, kegiatan CFD di kota baja tersebut sempat terhenti selama beberapa bulan namun kembali dibuka belum ini. “Kota Cilegon beberapa bulan sempat setop CFD namun minggu-minggu ini buka kembali,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Ati, berdasrakan hasil assesment terdapat penurunan tingkat kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

“Selain CFD,  hasil assesment yang membuat penilaian turun kembali akibat dampak dari libur panjang yang mengurangi disiplin protokol kesehatan masyarakat. Dan Belum masifnya penegakan Protokol kesehatan disetiap tempat-tempat umum, perkantoran, pariwisata dan  dunia usaha,” kata Ati.

Perlu diketahui penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten kembali mengalami kenaikan meski tidak signifikan. Akibatnya tiga daerah kembali naik status zona, dimana Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Pandeglang yang semula zona kuning kembali ke zona oranye. Sedangkan Kota Cilegon menjadi sorotan karena kembali masuk zona merah. (man)

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries