Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Hotman Paris Resmi Diadukan ke DPN Indonesia
detakbanten.com JAKARTA – Kantor Hukum Sirait & Co Law Office mendampingi insan pers, Rahmat Mauliady mengajukan pengaduan dugaan pelanggaran Kode Etik Advokat kepada Dewan Kehormatan Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia, yang diduga dilakukan oleh Hotman Paris Hutapea. SumberDaya Bahasa
Pengaduan tersebut telah diterima dan diregister oleh DPN Indonesia. Dalam laporannya, pengadu meminta Dewan Kehormatan memeriksa dugaan pelanggaran kode etik, menjatuhkan sanksi apabila terbukti melanggar, serta mengambil langkah yang dianggap perlu demi menjaga kehormatan profesi advokat.
“Alhamdulillah, laporan kami telah diterima oleh DPN Indonesia dan akan segera ditindaklanjuti oleh Dewan Kehormatan,” ujar kuasa hukum Ali Nugroho, S.H., M.H., kepada pewarta, Rabu (22/7/2026).
Ali berharap, Dewan Kehormatan DPN Indonesia dapat memeriksa perkara tersebut secara objektif dan independen. Menurutnya, apabila terbukti terjadi pelanggaran kode etik, sanksi yang tegas penting dijatuhkan sebagai bentuk penegakan marwah profesi advokat sekaligus memberikan efek pembelajaran agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
Ia juga menegaskan, bahwa profesi advokat merupakan officium nobile atau profesi yang mulia, sehingga setiap advokat memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga etika, kehormatan profesi, serta menghormati setiap pihak, termasuk insan pers yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
“Insan pers bekerja berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Bahkan, menghalangi wartawan dalam mencari, memperoleh informasi saja dapat dikenai sanksi pidana. Oleh karena itu, sudah semestinya semua pihak saling menghormati peran dan profesinya masing-masing. Perbedaan pendapat boleh terjadi, namun etika, kesantunan, dan penghormatan terhadap martabat manusia harus tetap menjadi landasan dalam setiap ucapan maupun tindakan,” katanya.
Menurutnya, penegakan kode etik bukan semata-mata untuk menghukum seseorang, melainkan menjaga kepercayaan publik terhadap profesi advokat sekaligus memperkuat hubungan yang saling menghormati antara aparat penegak hukum dan insan pers sebagai pilar demokrasi.
Sebagai Informasi: Tim kuasa hukum Sirait & Co Law Office yang mendampingi pengadu terdiri dari Jonny Kristian Sirait, AMTrU., S.H., S.I.Kom., M.Th., Topan Manusama, S.H., Ali Nugroho, S.H., M.H., dan Shinta Anggraini, S.H. (Rls/Zal)
Mobil Jurnalis Ditarik Paksa Oknum Leasing, Begini Kata Pengacara
Detakbanten.com, TANGERANG -- Tommy Sontosa SH selaku kuasa hukum Jicris Syahputra mengatakan kliennya telah mengambil langkah hukum sehubungan dengan adanya peristiwa yang terjadi secara tiba tiba berupa pengambilan paksa atas 1 (satu) unit kendaraan bermotor merk Toyota Innova bernopol B 1831 CMU di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Senin malam 12 Juni 2023.
Alasan Pengacara Minta Hakim Pisahkan Sel Mario Dandy dan Shane Lukas
Detakbanten.com, JAKARTA - Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, ternyata ditempatkan di satu sel di Lapas Salemba, Jakarta. Tim pengacara Shane meminta hakim agar Shane dipisahkan sel tahanannya dengan Mario.
Pengacara Kirim Memori Kasasi ke PN Jaksel usai Banding Vonis AG 3,5 Tahun Ditolak
Detakbanten.com, JAKARTA – Kuasa hukum anak AG, Bhirawa J. Arifi menyerahkan memori kasasi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sebagai respon penolakan banding vonis 3,5 tahun penahanan anak AG. Terlebih, AG diyakini tak bersalah pada kasus penganiayaan David Ozora beberapa waktu lalu.
Strategi Lawyer Hendarsam Marantoko Selamatkan Industri Baja-PHK Karyawan lewat Safe Guard
Detakbanten.com, JAKARTA - Pertengahan 2022, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melepas ekspor 3.800 metrik ton baja struktur dan plat baja ke Selandia Baru, produksi dari PT. Gunung Raja Paksi Tbk., di Cikarang Barat, Bekasi.
Diduga Sebarkan Hoax, Persaja Sergai Laporkan Seorang Pengacara ke Polisi
detakbanten.com, SERDANG BEDAGAU - Seorang pengacara berinisial AL dilaporkan Persatuan Jaksa Republik Indonesia Kejaksaan Negeri Serdangbedagai (Persaja Kejari Sergai) ke Polres Sergai karena diduga menyebarkan berita bohong (hoax) di media sosial (Medsos).
Hotman Paris Ditunjuk Alfamart Jadi Pengacara Karyawannya
Detakbanten.com NASIONAL - - Pengacara nyentrik Hotman Paris Hutapea mengaku telah ditunjuk oleh manajemen Alfamart sebagai kuasa hukum pegawai Alfamart yang diduga mendapat tekanan dan sempat diancam UU ITE oleh salah seorang konsumen yang diduga mencuri coklat di Alfamart yang berada di Sampora, Cisauk, Tangerang.




































