Buntut Kasus Chat, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Disidang Etik

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.

Detakbanten.com, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, menjalani pemeriksaan sidang etik di kantor Dewan Pengawas (Dewas), Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2023), ini. Johanis diperiksa sebagai terperiksa terkait kasus chat dengan pejabat Kementerian ESDM, M. Idris Froyote Sihite.

Selain Tanak, Dewas juga akan memeriksa saksi ahli yang diajukan oleh Johanis, hari ini. "Sidang Pak JT (Johanis Tanak), pemeriksaan ahli dari terperiksa dan pemeriksaan terperiksa," ucap Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Jumat (11/8/2023).

Walau begitu, Albertina enggan membocorkan saksi ahli yang akan dihadirkan Johanis Tanak sidang etiknya hari ini. Sekadar informasi, Dewas memutuskan menyidangkan Johanis Tanak. Pasalnya, Tanak ketahuan menghapus chat dengan eks Kabiro Hukum Kementerian ESDM, M. Idris Froyote Sihite, saat telah menjabat pimpinan KPK.

"Dewan Pengawas menemukan ada komunikasi saudara JT dan Sihite pada 27 Maret 2023 setelah saudara JT menjabat sebagai pimpinan KPK," ujar Albertina di kantornya, Kuningan, Jakarta, pada 19 Juni 2023, lalu.

Albertina mengungkap dugaan pelanggaran etik Johanis sesuai hasil temuan dari Dewas KPK saat menindaklanjuti laporan Indonesia Corruption Watch (ICW). Di mana, ada percakapan lain di luar chat yang dilaporkan oleh ICW. "Berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi dan bukti, dewan pengawas menemukan temuan dari dewan pengawas, percakapan lain antara saudara JT dengan Sihite pada 27 Maret 2023," jelasnya.

Lalu, chat itu dihapus oleh Johanis. Diduga, percakapan itu terkait perkara yang sedang diproses KPK. Dewas menemukan tiga chat dihapus oleh Johanis. Albertina menjelaskan, terdapat komunikasi antara Johanis dengan Sihite pada 27 Maret 2023.

Diduga, Johanis melanjutkan foto surat tentang penyelidikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari temannya seorang pengusaha bernama Indra. "Karena saudara JT tahu jika saudara Sihite sebagai Kepala Biro hukum mengerti tentang permasalahan hukum. Terhadap tiga pesan yang dihapus itu oleh saudara Sihite menjawab 'siap' dari komunikasi itu," tukasnya.

 

 

Go to top